16 September 2024
Indeks

Rasak-Afdhal Resmi Daftar di KPU, Pilwali Kendari 2024 Dihiasi Lima Pasang Calon

  • Bagikan
Rasak-Afdhal Resmi Daftar di KPU, Pilwali Kendari 2024 Dihiasi Lima Pasang Calon
Rasak-Afdhal

SULTRATOP.COM, KENDARI – Abdul Rasak-Afdhal resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kendari 2024, menjadikan jumlah peserta kontestasi ini sebanyak lima pasangan. Mereka menjadi pasangan terakhir yang mendaftar di KPU Kendari pada Kamis (29/8/2024) malam.

Pasangan Rasak-Afdhal tiba di KPU Kendari sekitar pukul 20.00 Wita. Dengan demikian, lima pasangan calon yang terdaftar untuk Pilwali Kendari 2024 adalah Siska-Sudirman, Giona-Subhan, AJP-Asli, Yudhi-Nirna, dan Rasak-Afdhal.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Rasak mengungkapkan bahwa berkas administrasi yang dibawa oleh liaison officer (LO) mereka telah diterima dan dinyatakan lengkap, ditandai dengan keluarnya surat rekomendasi untuk pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di RSUD Kendari.

“Kepada masyarakat Kota Kendari, kami ingin menyampaikan bahwa setelah proses administrasi ini selesai, kami berharap dukungan penuh agar perjuangan politik ini dapat kita menangkan,” ujar Rasak.

Rasak juga menekankan harapannya agar proses politik di tahun 2024 berlangsung dengan damai, aman, dan nyaman. Ia menegaskan pentingnya menjaga dinamika politik agar tidak merusak tatanan kehidupan sosial masyarakat di Kota Kendari.

Rasak optimis menghadapi Pilwali 2024, berbekal rekam jejaknya sebagai anggota DPRD, dua kali menjabat sebagai Ketua DPRD, dan satu kali terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Sultra. Namun, ia mengakui adanya faktor X yang dapat mempengaruhi dinamika demokrasi.

“Dukungan masyarakat selalu ada untuk saya. Semua ini akan kita kelola dengan baik. Tugas kita adalah melawan faktor X itu,” ujar Rasak.

Sesuai informasi dari KPU Kendari, lima pasangan calon telah terdaftar, dimulai dengan pasangan Siska-Sudirman sebagai yang pertama dan diakhiri oleh pasangan Rasak-Afdhal. Meski demikian, KPU Kendari tetap membuka pendaftaran hingga pukul 23.59 Wita untuk memastikan tidak ada lagi pasangan calon yang mendaftar. (===)

Kontributor: Ismu Samadhani

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI

  • Bagikan