SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muna bersama Polsek Lawa berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan siswa SMA Negeri 1 Barangka berinisial DS dan IR. Keduanya diamankan di rumah DS di Barangka pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 02.50 WITA.
“Kedua pelaku juga sudah kita amankan di Rutan Makopolres Muna,” kata Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti melalui Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin saat dihubungi, Kamis (13/3/2025).
Kata Bahar sapaan akrabnya, penangkapan pelaku penganiayaan ini merupakan perintah langsung dari Kapolres Muna untuk menuntaskan kasus ini.
Ia juga menceritakan kasus penganiayaan atau pengeroyokan siswa SMAN 1 Barangka terjadi pada Senin, 24 Februari 2025 sekitar pukul 08.00 WITA di lingkungan sekolah. Saat itu korban berinisial AB (17) sedang berada di depan kelasnya menunggu waktu masuk belajar.
Tidak lama pelaku DS datang dan memanggil korban AB. Korban pun mendekati pelaku DS dan langsung ditarik menuju samping WC. Di sana DS dan rekannya IR menginterogasi korban mengenai sesuatu. Namun, korban menjawab tidak tahu.
Tidak puas dengan jawaban korban, tambah Bahar, pelaku DS langsung memukul korban dengan tangan dan mengenai bawah telinga kanan AB. Kemudian, salah satu rekan DS (IR) juga mengayunkan tangannya dan mengenai bagian mulut korban. Sehingga, korban AB terjatuh dan tidak sadarkan diri (pingsan).
“Korban AB dalam keadaan pingsan dan mengeluarkan darah dari mulutnya, dibawa oleh rekannya ke kantor dewan guru. Kemudian, para guru dan saksi mengantar korban AB ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis serta melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Lawa,” ucapnya. (B/ST)
Kontributor: Adin