6 December 2024
Indeks

Masa Tenang Pilkada: Bawaslu Kendari Gencar Patroli di TPS Rawan

  • Bagikan
Bawaslu Kendari Imbau Anak-Anak Tak Dilibatkan dalam Kegiatan Kampanye
Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin. (Foto: M5/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari meningkatkan patroli pengawasan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dipetakan sebagai daerah rawan. Fokus pengawasan mencakup potensi pelanggaran seperti politik uang, keamanan TPS, hingga aktivitas kampanye terselubung yang masih mungkin terjadi.

Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, mengungkapkan bahwa pemetaan TPS rawan dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, termasuk lokasi yang sebelumnya pernah mengalami pemungutan suara ulang (PSU) dan catatan kerawanan keamanan. Beberapa wilayah yang menjadi perhatian khusus meliputi Kecamatan Kadia, Bungkutoko, dan kawasan Kota Lama.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Kami ingin memastikan pelaksanaan pemilu berjalan sesuai aturan. TPS yang masuk dalam kategori rawan akan menjadi prioritas pengawasan kami, baik dari aspek pelanggaran pemilu maupun kerawanan lainnya, seperti potensi kekerasan,” ujar Sahinuddin, Sabtu (23/11/2024).

Selama masa tenang, Bawaslu Kendari juga memastikan tidak ada lagi alat peraga kampanye (APK) yang terpasang. Pihaknya bekerja sama dengan KPU, pemerintah, dan stakeholder lainnya untuk membersihkan APK dalam waktu satu hari.

Selain itu, Bawaslu membuka posko pengaduan di setiap kecamatan yang beroperasi selama 24 jam untuk menerima laporan masyarakat terkait pelanggaran, seperti praktik politik uang. Sahinuddin mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif melaporkan dugaan pelanggaran guna menciptakan pemilu yang bersih dan berintegritas.

“Kami berharap laporan masyarakat dapat membantu menekan angka pelanggaran. Jika ada politik uang atau aktivitas kampanye terselubung, segera laporkan ke Panwascam setempat,” tegasnya.

Bawaslu Kendari juga akan melakukan patroli pengawasan ke sejumlah tempat strategis, termasuk lokasi bimbingan teknis saksi pasangan calon, untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar aturan. Pada hari pemungutan suara, saksi pasangan calon juga dilarang menggunakan atribut yang mencirikan salah satu kandidat.

Dengan melibatkan 633 personel pengawas, yang terdiri dari 525 Pengawas TPS, 65 Pengawas Kelurahan/Desa, dan 33 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Bawaslu optimistis dapat memastikan Pilkada di Kota Kendari berjalan aman, adil, dan demokratis. (B/ST)

 

Penulis: Bambang Sutrisno

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan