4 October 2024
Indeks

LM Inarto Ditetapkan Jadi Ketua DPRD Kendari Periode 2024-2029

  • Bagikan
DPRD Kendari LM Inarto Ditetapkan Jadi Ketua DPRD Kendari Periode 2024-2029
Adriana Musaruddin

SULTRATOP.COM, KENDARI – Anggota DPRD Kendari fraksi Golkar, La Ode Muhammad Inarto ditetapkan menjadi Ketua DPRD Kendari definitif periode 2024-2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (13/9/2024).

Sebelumnya, Inarto ditetapkan sebagai Ketua DPRD sementara pada pelantikan anggota DPRD Kendari terpilih hasil Pemilu 2024 yang digelar di kantor DPRD Kendari pada 26 Agustus lalu dengan wakil sementara dari Fraksi PKS, La Yuli.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Sekretaris Dewan (Sekwan) Adriana Musaruddin menjelaskan, alurnya adalah salah satu tugas ketua sementara yaitu mempersiapkan ketua definitif. Ketua sementara menyurat kepada 3 partai besar untuk meminta usulan ketua dan wakil.

“Disuratilah itu ketiga partai, yaitu DPD Golkar, PKS, dan Nasdem untuk posisi ketua dan wakil ketua dua orang,” ungkap Adriana.

Selain itu, para kandidat yang diusul juga dikuatkan dengan rekomendasi dari DPP masing-masing partainya. Adapun yang diusul oleh 3 partai tersebut yaitu La Ode Muhammad Inarto (Golkar) sebagai ketua, Riski Brilian Pagala (PKS) sebagai wakil ketua I, dan Irmawati (Nasdem) sebagai wakil ketua II.

Kata Adriana, penetapan ketua definitif dan wakilnya itu berdasarkan hasil suara partai terbanyak pada pemilu lalu yang kemudian mengusulkan kadernya untuk pimpinan di DPRD.

Penetapan ketua definitif tersebut diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa harus diumumkan untuk usulan pimpinan definitif.

“Hari ini kami umumkan, setelahnya hari Selasa kami proses usulan SK-nya di gubernur. Jadi ini sudah ada pimpinan definitif, tinggal disahkannya itu melalui SK gubernur. Pelantikannya nanti setelah ada SK,” tambahnya.

Adriana berharap SK gubernur cepat keluar sehingga segera dapat dilangsungkan pelantikan ketua definitif. Pasalnya, untuk segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) termasuk di dalamnya komisi-komisi.

Ia juga harap ketua DPRD definitif nantinya bisa segera bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam hal ini tri fungsi dewan, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan lebih aktif lagi untuk dilaksanakan. (b)

Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI

  • Bagikan