SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas dan La Ode lda (LA-IDA) mengukuhkan ratusan Tim Pemenangan Sultra (TPS) Kabupaten Muna Barat (Mubar) yang dilaksanakan di aula serba guna Desa Latugho, Kecamatan Lawa, Senin (19/8/2024).
Pengukuhan TPS di Mubar ini dilakukan langsung oleh calon Wakil Gubernur Sultra, La Ode Ida. Adapun Ketua TPS di Mubar adalah Laode Harlan Sadia.
La Ode Ida mengatakan Mubar merupakan daerah ke-12 yang telah dikukuhkan TPS-nya. Ia pun mengucapkan selamat kepada relawan TPS di Mubar.
“Pilkada sudah di depan mata dan mari kita bekerja untuk mengantarkan paslon LA-IDA memenangkan pertarungan ini. Yakinkan para masyarakat bahwa paslon LA-IDA adalah pemimpin yang tepat untuk memimpin Sultra ke arah yang lebih baik,” kata La Ode Ida.
Kata mantan senator DPD RI ini, alasan dirinya berpasangan dengan Lukman Abunawas karena memiliki kesamaan dan pandangan untuk membangun Sultra. Apalagi, Lukman Abunawas ini memiliki darah Muna.
La Ode Ida mengungkapkan, ada 10 program prioritas paslon LA – IDA jika terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, di antaranya pendidikan gratis bagi anak-anak kurang mampu dan berprestasi, beasiswa untuk mahasiswa S-1, S-2 hingga S-3. Kemudian, pemberian modal usaha tanpa bunga kepada UMKM di Sultra, dan progam bedah rumah.
Sementara Ketua TPS LA-IDA Mubar, Laode Harlan Sadia menyebutkan bahwa sebanyak kurang lebih 800 TPS di Mubar baru saja dikukuhkan. Ratusan TPS ini tersebar di 11 kecamatan, 81 desa, dan 5 kelurahan yang ada di Mubar.
“Kami (TPS Mubar) sangat solid memenangkan LA-IDA di Mubar. Kami sudah membentuk tim mulai dari kabupaten hingga ke akar rumput,” kata Laode Harlan Sadia yang juga caleg terpilih Mubar.
Pengukuhan TPS Mubar ini turut dihadiri Ketua DPW Demokrat Sultra Muh Endang, Ketua DPC PDI Mubar Mahmud Muhammad, Ketua DPD Demokrat Mubar Agung Darma, Ketua DPC PKB Mubar La Ode Amin, mantan anggota DPRD Sultra La Ode Ate, tokoh masyakat Mubar, dan masyarakat. (—-)
Kontributor: Adin
Editor: Jumriati