6 December 2024
Indeks

Komitmen Bangun Kota Kendari, AJP-Asli Teken 5 Poin Kontrak Politik

  • Bagikan
Komitmen Bangun Kota Kendari, AJP-Asli Teken 5 Poin Kontrak Politik

SULTRATOP.COM, KENDARI – Jelang Pemilihan Wali Kota Kendari 27 November 2024, pasangan calon Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu (AJP-Asli) menunjukkan komitmennya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari dengan meneken kontrak politik.

Kontrak politik itu ditandatangani AJP-Asli di hadapan partai pengusung, relawan, simpatisan, dan ribuan masyarakat Kota Kendari pada saat melaksanakan kampanye akbar di Lapangan Benu-benua Kendari, Kamis (21/11/2024) kemarin.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Kontrak Politik tersebut berisi 5 poin komitmen yang akan dilaksanakan AJP-Asli ketika menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2025-2030.

Adapun isi kontrak politik AJP-Asli adalah sebagai berikut. Pertama selama masa kepemimpinan 5 tahun ke depan, keduanya akan bersungguh-sungguh melaksanakan tugas dan tanggung jawab memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Kendari.

Kedua berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Kota Kendari menuju tanpa KKN.

Ketiga berkomitmen melaksanakan 20 program prioritas Kendari BISA. Di antaranya peningkatan honor dan umrah/holy land gratis (ketua RT/RW, ketua LPM, imam masjid/marbot/BKMT, guru mengaji dan kader posyandu).

Kemudian peningkatan tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi ASN, tenaga kontrak, dan guru nonsertifikat. Menciptakan lapangan kerja baru. Pengembangan UMKM melalui promosi dan bantuan modal usaha UMKM hingga 20 juta. Beasiswa pendidikan bagi pelajar/mahasiswa tidak mampu dan berprestasi. Penyediaan fasilitas olahraga gratis di setiap kecamatan.

Poin keempat memaksimalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk program-program pro rakyat lainnya.

Kelima selalu mendekatkan diri kepada masyarakat dan mengabdikan diri seutuhnya untuk mewujudkan Kota Kendari BISA: berdaya saing, inovatif, sejahtera, dan aman.

Apabila melanggar poin di atas maka keduanya bersedia melepaskan jabatan kami sesuai Undang-Undang (UU) dan ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga harga diri dan kebesaran Kota Kendari.

“Demikianlah kontrak politik ini kami buat dengan penuh kesadaran dan dilandasi niat yang ikhlas membangun Kota Kendari,” ucap AJP-Asli. (—)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan