SULTRATOP.COM, KENDARI – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Zanuriah mengingatkan kepada ASN lingkup Pemprov Sultra bahwa kehadiran sangat mempengaruhi tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
Hal itu ia ungkapkan saat memimpin apel gabungan di kantor Gubernur Sultra, pada Senin (3/6/2024).
Dalam sambutannya, Zanuriah menyampaikan dua hal yakni kehadiran ASN dan pemecatan bagi ASN yang tidak pernah tercatat masuk dalam kurun waktu tertentu.
“Disiplin di sini kita sudah lakukan, pada pukul 07.00 WITA apel sudah dilaksanakan. TPP itu ditunjang dari pelaksanaan kehadiran kita,” kata Zanuriah.
Untuk itu, ia meminta masing-masing kepala OPD untuk mengontrol absensi manual yang kemudian disampaikan ke BKD.
Kata Zanuriah, saat ini pihaknya tengah menata kehadiran ASN sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 yaitu Pemecatan.
Pemprov Sultra akan meningkatkan kedisiplinan para ASN di tiap-tiap OPD untuk terus memaksimalkan kinerja.
“Saya harapkan kepala OPD kalau ada kendala di dalam kantor yang tidak kondusif atau misalnya tidak hadir tolong disampaikan kepada kami,” tuturnya. (—-)
Kontributor: Rahmat Kurnia Eko S.
Editor: Ilham Surahmin