SULTRATOP.COM, KONAWE SELATAN – Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga mencopot Camat Baito, Sudarsono Mangidi pada Selasa, 29 Oktober 2024. Untuk sementara, Sudarsono Mangidi digantikan oleh Ivan Ardiansyah yang saat ini menjabat Kasat Pol PP Konsel.
Bupati Konsel Surunuddin Dangga mengatakan, langkah tersebut diambil agar penyelesaian masalah antara guru Supriyani yang saat ini sebagai terdakwa dugaan penganiayaan murid di SDN 4 Baito, dan pihak keluarga anak yang diduga korban, Aipda Wibowo Hasyim dapat terselesaikan.
“Ini kan dua duanya warga desa di sana (Baito). Siapa pun itu harus damai. Sehingga untuk Camat Baito saya tarik (nonaktifkan) dulu. Saya tugaskan dari eselon II untuk membantu menyelesaikan,” kata Surunuddin.
Ia menjelaskan bahwa pencopotan Camat Baito juga karena penanganan kasus yang terjadi Kecamatan Baito tidak pernah dilaporkan camat kepada pimpinan.
“Camat tidak pernah menyampaikan atau menginformasikan. Sudah viral di mana-mana saya hanya mendengar dari informasi. Jadi kita tarik, kita tugaskan eselon II untuk menyelesaikan,” jelasnya.
Sementara itu, dirinya menyebut bahwa proses hukum tetap berjalan. Kedua belah pihak yang sesama warga Desa Baito harus tetap aman.
Ia menegaskan, langkah ini diambil bukan berarti camat tidak mampu. Ini agar persoalan ini dapat diselesaikan, apalagi Kasat Pol PP juga mantan camat.
Selain itu, Surunuddin juga mengatakan pihaknya mencopot Camat Baito Sudarsono karena melaporkan dirinya sedang diteror akibat melindungi guru honorer Supriyani.
“Kedua yang bersangkutan (camat) merasa diteror, sudah tidak nyaman. Melapor kepada saya mobilnya ditembak padahal mungkin hanya diketapel, jadi semua ini pemda ambil alih agar kondisi daerah stabil,” katanya.
Menurut Surunuddin, untuk menyelesaikan persoalan antara guru Supriyani dan keluarga Wibowo Hasyim sulit akan tercapai jika ada salah satu pihak yang tidak netral dan terkesan pro kepada salah satu pihak.
“Ini kan masyarakat Baito mereka. Jadi kita perlakukan sama. Sebenarnya mudah saja menyelesaikan ini karena istri Aipda Wibowo Hasyim kan ASN, Bu Guru Supriyani kan pegawai kita juga,” jelasnya.
Surunuddin mengatakan posisi pemda menyikapi persoalan kedua belah pihak berada di tengah-tengah. Sebab, keduanya merupakan masyarakat Kecamatan Baito dan berdomisili di desa yang sama, yaitu Desa Wonua Raya.
Surunuddin mengimbau biarlah proses hukum berjalan, tidak usah disikapi berlebihan.
“Mari menjaga kamtibmas kita, tidak usah saling salah menyalahkan, apalagi menjelang pemilukada kan gampang baku tuduh menuduh. Jaga persatuan dan kesatuan. Saya berharap ini dipahami, langkah ini saya ambil demi kondusifitas dan kestabilan di tengah masyarakat,” tutupnya.
Sebelumnya, Camat Baito Sudarsono turut membantu menangani kasus guru honorer Supriyani. Ia menolong Supriyani untuk tinggal di rumah jabatannya sampai kasus tersebut selesai.
Hal itu bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ketika Supriyani tinggal di rumahnya. (B-/ST)
Penulis: Bambang Sutrisno