19 July 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Grup FB Forum Komentar Kolaka Utara Dinilai Meresahkan, Massa Geruduk Kantor Diskominfo

  • Bagikan
Grup FB Forum Komentar Kolaka Utara Dinilai Meresahkan, Massa Geruduk Kantor Diskominfo
Ilustrasi massa mendesak pemerintah segera menutup grup Facebook Forum Komentar Kolaka Utara (FKKU). (Gambar: Google AI)

SULTRATOP.COM, KOLAKA UTARA – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Kolaka Utara (Ampera-Ku) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kolaka Utara (Kolut), Senin (13/4/2026).

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak pemerintah segera menutup grup Facebook (FB) Forum Komentar Kolaka Utara (FKKU) yang dinilai telah menyimpang dari fungsi awal sebagai ruang diskusi dan kini dipenuhi disinformasi, ujaran kebencian, hingga serangan personal.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor April 2026

Aksi mimbar bebas itu diwarnai orasi secara bergantian dari massa yang menyoroti keberadaan FKKU di media sosial Facebook. Mereka menilai, selama kurang lebih sembilan tahun terakhir, grup tersebut mengalami pergeseran fungsi dari ruang diskusi publik yang sehat menjadi ruang yang kerap memicu konflik di tengah masyarakat.

Salah satu massa aksi bahkan meminta Diskominfo Kolut segera mengambil langkah tegas dengan menutup grup tersebut, karena dinilai banyak digunakan oleh akun palsu untuk menyerang individu tertentu.

“Kami minta Kominfo menghentikan dan menutup grup FKKU, karena sudah tidak sehat,” ujar salah satu massa aksi menggunakan pengeras suara.

Grup FB Forum Komentar Kolaka Utara Dinilai Meresahkan, Massa Geruduk Kantor Diskominfo
Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Kolaka Utara (Ampera-Ku) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Diskominfo Kolaka Utara, Senin (13/4/2026).

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Diskominfo Kolut, Syamsul Alam, menegaskan pihaknya tetap menghargai penyampaian aspirasi yang dilakukan massa. Namun, ia menyayangkan aksi demonstrasi yang dinilai cenderung anarkis sehingga sempat mengganggu aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kantornya.

“Kami tetap menghargai upaya dari adik-adik dalam menyampaikan aspirasinya, tapi aksi anarkis seperti ini tidak bisa dibenarkan karena mengganggu ketertiban umum, apalagi di kawasan perkantoran. Selain itu, aksi ini juga tidak disertai pemberitahuan atau surat resmi kepada kami sebelumnya,” tegas Syamsul Alam.

Ia menambahkan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan atau menutup ruang digital seperti grup media sosial karena kewenangan tersebut berada di tingkat kementerian.

“Kami tidak punya wewenang menutup ruang digital itu, karena hal tersebut berada di tingkat kementerian,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kolut, Syahlan Launu, menjelaskan bahwa tugas Diskominfo hanya sebatas memantau aktivitas di ruang digital, khususnya di wilayah Kolaka Utara.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah dua kali melaporkan keberadaan FKKU yang dinilai meresahkan kepada pihak terkait. Namun, untuk penindakan lebih lanjut, diperlukan laporan resmi jika terdapat unsur pelanggaran hukum.

“Untuk wilayah Indonesia bagian tengah satgasnya sudah ada. Kami Diskominfo Kolut sudah dua kali melaporkan keberadaan FKKU ini. Jadi jika memang ada dugaan tindak pidana, pihak yang merasa dirugikan dipersilakan melapor ke kepolisian,” tandas Syahlah. (A/ST)

 

Laporan: Rusman Edogawa

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan