1 July 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Tarif Parkir RS Djafar Harun Direvisi, Kendaraan Pendamping Pasien Rawat Inap Kini Gratis

  • Bagikan
Tarif Parkir RS Djafar Harun Direvisi, Kendaraan Pendamping Pasien Rawat Inap Kini Gratis
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) resmi melakukan revisi biaya parkir di Rumah Sakit (RS) Djafar Harun (Foto: Istimewa)

SULTRATOP.COM, KOLAKA UTARA
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) resmi merevisi kebijakan tarif parkir di Rumah Sakit (RS) Djafar Harun setelah muncul keluhan masyarakat terkait biaya parkir yang dinilai memberatkan keluarga dan pendamping pasien.

Melalui kebijakan terbaru tersebut, biaya parkir bagi satu kendaraan pendamping pasien rawat inap, baik roda dua maupun roda empat, dibebaskan selama pasien masih menjalani perawatan. Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi kendaraan milik pembesuk.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor April 2026

Revisi tarif parkir tersebut diberlakukan setelah tercapai kesepakatan antara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RS Djafar Harun dan PT Nasa Bosowa Parking selaku pihak ketiga yang mengelola area parkir rumah sakit.

Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang mengeluhkan tingginya biaya parkir bagi keluarga pasien.

‎”Setelah kami mendengar beberapa aspirasi masyarakat, saya langsung memanggil kepala rumah sakit untuk berkomunikasi dengan pihak ketiga agar dilakukan adendum terhadap kerja sama yang sudah berjalan. Mulai hari ini, kendaraan pendamping pasien rawat inap digratiskan. Ini adalah kebijakan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara,” ujar H. Jumarding kepada media saat ditemui di lokasi parkir RS Djafar Harun, Rabu (1/7/2026).

Ia menegaskan, pembebasan biaya parkir hanya berlaku untuk satu kendaraan milik pendamping setiap pasien, baik sepeda motor maupun mobil.

“Mau keluar masuk 10 kali atau 20 kali untuk memenuhi kebutuhan pasien tetap gratis. Tetapi yang digratiskan hanya satu kendaraan, baik motor maupun mobil,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur BLUD RSUD Djafar Harun Lasusua, dr. Andi Widiarsa, mengapresiasi masyarakat dan insan pers yang telah memberikan masukan demi peningkatan pelayanan rumah sakit, termasuk terkait biaya parkir bagi keluarga pasien.

“Terima kasih atas masukan dari masyarakat dan teman-teman media. Masukan tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan, termasuk menindaklanjuti keluhan mengenai biaya parkir bagi pendamping pasien,” katanya.

Ia berharap masyarakat terus memberikan kritik dan saran yang membangun agar kualitas pelayanan rumah sakit semakin baik.

Selain membebaskan biaya parkir bagi pendamping pasien rawat inap, pihak rumah sakit juga meminta PT Nasa Bosowa Parking segera melakukan sejumlah pembenahan fasilitas. Pembenahan tersebut meliputi perbaikan akses jalan menuju area parkir, penataan lokasi parkir, penyediaan area parkir sepeda motor yang lebih representatif, serta pemasangan kanopi di lokasi pengambilan karcis.

“Beberapa di antaranya sudah mulai ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan,” ujarnya.

Sebelumnya, kebijakan tarif parkir di BLUD RS Djafar Harun menuai keluhan dari keluarga pasien. Mereka menilai besaran biaya parkir cukup memberatkan dan meminta agar tarif tersebut ditinjau kembali. (B/ST)

Kontributor: Rusman Edogawa

Editor: Jumriati

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan