9 December 2024
Indeks

Buntut Cabut Kesepakatan Damai, Bupati Konsel Ancam Polisikan Guru Supriyani

  • Bagikan
Buntut Cabut Kesepakatan Damai, Bupati Konsel Ancam Polisikan Guru Supriyani
Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga (Kiri) dan surat somasi yang dilayangkan Bagian Hukum Pemda Konsel kepada Supriyani (Kanan). (Foto: Istimewa)

SULTRATOP.COM, KONAWE SELATAN – Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga ancam polisikan guru honorer Supriyani usai membatalkan kesepakatan damai dengan Aipda Wibowo Hasyim dan istri, orang tua dari muridnya yang diduga menjadi korban penganiayaan.

Sebelumnya upaya damai antara Supriyani dan orang tua muridnya itu terjadi di Rujab Bupati Konsel pada Selasa, 5 November 2024 yang difasilitasi oleh Bupati Konsel Surunuddin Dangga.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Namun, dalam upaya damai ini, Bupati Konsel Surunuddin Dangga diduga menjebak Supriyani hingga terpaksa menandatangani pernyataan damai yang disaksikan Kapolres Konsel AKBP Febry Sam.

Supriyani kemudian mencabut pernyataan damai itu sehari setelahnya, Rabu 6 November 2024. Menurut Supriyani, ia tak memahami isi pernyataan damai yang ditandatangani itu, terlebih dirinya dalam kondisi di bawah tekanan.

Setelah Supriyani mencabut kesepakatan damai, Bupati Surunuddin melalui Bagian Hukum Pemda Konsel melayangkan somasi kepada Supriyani, Kamis 7 November 2024.

Dalam surat somasi bernomor 100.3/27/2024 itu, Supriyani dianggap telah mencemari nama baik Bupati Konsel Surunuddin Dangga.

Bahkan, Pemda Konsel mengancam akan melaporkan Supriyani ke polisi jika tak meminta maaf dan tidak membatalkan surat pernyataan pencabutan perdamaian itu dalam waktu satu kali 24 jam.

“Jika Saudari tidak melakukan yang kami minta, maka kami akan menempuh jalur hukum karena telah melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 Ayat 2 dan 311 Ayat 1 KUHP,” tertulis dalam surat somasi itu.

Kabag Hukum Pemda Konsel Suhardin membenarkan surat somasi kepada Supriyani tersebut. Kendati demikian, Suhardin enggan mengomentari alasan surat somasi itu dilayangkan.

“Saya tidak mau ber-statement, sudah seperti itulah yang tertulis (pencemaran nama baik). Soal diperintah Bupati Konsel saya no comment,” ujar Suhardi pada Kamis, 7 November 2024.

Sementara itu, Kadis Kominfo Konawe Selatan, Anas Mas’ud mengatakan, langkah yang diambil Pemda Konsel untuk memastikan bahwa mediasi antara Supriyani dan orang tua korban tidak ada unsur paksaan ataupun tekanan, bahkan intimidasi.

“Ini murni niat baik bupati, saat konferensi pers sebelumnya sudah menyampaikan akan memfasilitasi perdamaian para pihak pada permasalahan Supriyani,” tegasnya. (b-/ST)

Penulis: Bambang Sutrisno

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan