SULTRATOP.COM, KENDARI – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari mengimbau peserta Pilwali 2024 untuk tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye.
Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin mengatakan, pihaknya sudah menyurati para calon wali kota agar tidak melibatkan anak-anak dalam pelaksanaan kampanye.
“Kami mengimbau kepada peserta calon secara tersurat. Memang sebaiknya tidak menyertakan anak kecil di dalam pelaksanaan kampanye,” ujar Sahinuddin ditemui saat menghadiri kegiatan kirab di kantor KPU Kendari, Kamis (10/10/2024).
“Kami juga tidak bisa memberikan sanksi berdasarkan sesuatu yang tidak diatur, tetapi secara etik saja kami menyampaikan untuk tidak membawa anak-anak pada pelaksanaan kampanye,” tambahnya.
Bawaslu juga berharap kepada pasangan calon meskipun tidak dilarang tegas dalam undang-undang, sebaiknya tidak melibatkan anak-anak di bawah umur.
Ia menegaskan agar memperhitungkan jika membawa anak kecil, mengingat risiko kampanye melibatkan jumlah massa banyak. Jangan sampai terjadi hal-hal lain yang tidak diinginkan. (B/ST)
Penulis: M5