SULTRATOP.COM,KOLAKA– Anggota DPR RI Komisi XI dapil Sulawesi Tenggara (Sultra) Ahmad Safei melaksanakan sosialisasi manfaat menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), Jumat (22/11/2024) di Desa Totobo, Kecamatan Pomalaa.
Ahmad Safei mengatakan, sosialisasi ini merupakan kegiatan yang telah dijalankan anggoat DPR RI periode sebelumnya dan ia hanya melanjutkan untuk menyelesaikannya.
Kata dia, kegiatan ini digelar di empat titik untuk Kabupaten Kolaka. Menurutnya, sosialisasi BP Jamsostek sangat banyak manfaatnya untuk masyarakat di Indonesia khususnya di Kolaka.
“Semoga jaminan sosial ketenagakerjaan ini bisa tersosialisasi kepada masyarakat, terutama teman- teman pekerja,” ujarnya melalui keterangan pers yang diterima.
Mantan Bupati Kolaka ini menegaskan, iuran peserta tidak perlu dibebankan kepada pekerja, namun perlu ada subsidi silang dari pengusaha agar semua pekerja di Kolaka ini bisa tercover BP Jamsostek.
Kepala BP Jamsostek Sultra, Abdul Rahman Sholih mengatakan, berdasarkan regulasi BPJS ada dua, berdasarkan undang-undang 24 tahun 2011, ada dua lembaga jaminan sosial yaitu BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan.
Yang membedakan lembaga negara ini dari BPJS Kesehatan adalah program yang diselenggarakannya. BP Jamsostek ada lima program yaitu, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan.
Kader PDI Perjuangan (PDI-P) itu menambahkan, harapannya agar peraturan dan regulasi yang diterbitkan berjalan dengan baik. Dan manfaat BP Jamsostek bisa dirasakan untuk pekerja.
Sebagai informasi kegiatan digelar selama dua hari dari 21 November 2024.
Penulis: Ilham Surahmin