SULTRATOP.COM, MUNA BARAT — Kabupaten Muna Barat kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan desa. Daerah yang dipimpin Bupati La Ode Darwin itu meraih penghargaan sebagai kabupaten terbaik pertama di Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam pengelolaan Dana Desa Semester I 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Nasir, saat apel gabungan di halaman kantor Bupati Muna Barat, Senin (5/10/2026).
Capaian ini menjadi indikator perbaikan tata kelola dana desa di Muna Barat, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran di tingkat desa.
Bupati La Ode Darwin mengapresiasi jajaran DPMD, pemerintah desa, serta seluruh pihak yang telah berkomitmen meningkatkan tata kelola pemerintahan dan keuangan desa.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam memastikan dana desa dikelola secara tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, Muna Barat meraih penghargaan terbaik I di Sultra dalam pengelolaan dana desa. Dana desa bukan sekadar anggaran yang harus dibelanjakan, tetapi merupakan instrumen penting untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa. Jadi, dana desa harus dikelola dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata La Ode Darwin.
Ketua DPD Golkar Sultra itu menegaskan, capaian sebagai daerah terbaik pertama dari 17 kabupaten/kota di Sultra harus menjadi motivasi bagi seluruh desa di Muna Barat untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan keuangan desa.
Ia juga mengingatkan agar prestasi tersebut tidak berhenti pada capaian administratif, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat transparansi dan manfaat program bagi masyarakat.
“Kami berharap pemerintah desa dapat terus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Masyarakat juga harus diberikan ruang untuk mengetahui sekaligus mengawasi berbagai program yang dilaksanakan menggunakan Dana Desa,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Muna Barat, Nasir, mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil penilaian Kementerian Keuangan RI melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Menurut Nasir, penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi atas pengelolaan dana desa yang dilakukan secara berkelanjutan melalui pembinaan dan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan terhadap pemerintah desa.
Nasir menegaskan pihaknya akan terus mendorong pemerintah desa agar lebih tertib dalam setiap tahapan pengelolaan dana desa, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, penatausahaan keuangan, pelaporan dan pertanggungjawaban sampai dengan pengawasannya.
Ia menjelaskan, salah satu indikator penilaian pada aspek perencanaan adalah ketepatan waktu dalam penetapan Peraturan Desa tentang APBDes yang tidak melewati 31 Desember.
Selain itu, pemerintah desa juga harus mengakomodasi program prioritas pemerintah pusat dalam APBDes, seperti penanganan kemiskinan ekstrem, layanan kesehatan berbasis desa, ketahanan pangan, ketahanan iklim, desa tangguh bencana, digitalisasi, serta dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih dan program prioritas lainnya.
“Pemerintah desa memiliki peran penting dalam memastikan anggaran yang bersumber dari dana desa digunakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Kami juga terus melakukan pembinaan agar pengelolaan dana desa semakin tertib, transparan, dan sesuai ketentuan,” tegas Nasir.
Nasir menambahkan, capaian sebagai terbaik pertama di Sulawesi Tenggara tidak boleh membuat pemerintah desa berpuas diri. Sebaliknya, prestasi tersebut harus menjadi dorongan untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa.
Ia juga mengingatkan pemerintah desa agar memperhatikan kelengkapan administrasi dan ketepatan pelaksanaan program. Setiap penggunaan anggaran harus memiliki dasar perencanaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, semakin baik tata kelola keuangan desa, semakin besar pula peluang program pembangunan desa memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap penghargaan yang diraih ini akan terus dipertahankan ke depannya. Selain itu juga, program-program yang dilahirkan bisa bermanfaat untuk pelayanan publik, terlebih lagi untuk aktivitas kelembagaan ekonomi desa secara menyeluruh untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. (*/ST)
Laporan: Adin
Editor: Jumriati



















