SULTRATOP.COM, KOLAKA UTARA —
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong percepatan pemerataan akses listrik bagi masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah pegunungan dan hingga kini belum mendapatkan pelayanan listrik PLN secara optimal.
Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Umar menyampaikan, masih terdapat sejumlah wilayah yang menghadapi keterbatasan akses listrik akibat kondisi geografis maupun status kawasan hutan.
Hal tersebut disampaikan Nur Rahman Umar dalam kegiatan Sinkronisasi Usulan Program Listrik Perdesaan (Lisdes) 2026–2029 yang digelar Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, Kamis (1/10/2026).
Forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan kondisi riil serta kebutuhan listrik di masing-masing wilayah, termasuk daerah yang menghadapi kendala kawasan hutan dan kondisi geografis.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa masih terdapat tiga desa di Kolaka Utara yang belum memperoleh pelayanan listrik PLN secara penuh. Salah satu kendala utama berkaitan dengan lokasi desa yang berada di kawasan hutan lindung.
“Ada tiga desa yang belum teraliri listrik karena permasalahan hutan lindung, meskipun tetap mendapatkan aliran listrik di lingkungan masing-masing secara sangat terbatas. Sehingga ini penting untuk mendapatkan pelayanan,” kata Nur Rahman Umar di hadapan Dirjen Kelistrikan.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian agar masyarakat di wilayah yang belum terlayani dapat memperoleh akses listrik yang layak dan lebih merata.
Nur Rahman Umar juga berharap PLN dapat mengambil langkah strategis untuk mendukung perluasan jaringan listrik ke wilayah-wilayah yang hingga kini masih mengalami keterbatasan pelayanan.
“Harapannya agar PLN segera mengambil langkah penting untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Selain persoalan kawasan hutan, kondisi geografis juga menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan jaringan listrik di Kolaka Utara.
Bupati menyebut masih terdapat masyarakat yang bermukim di wilayah terpencil, termasuk di sela-sela kawasan pegunungan, sehingga pembangunan jaringan listrik membutuhkan penanganan dan perencanaan khusus.
“Di sisi lain, ada yang belum terlayani karena berada di sela-sela pegunungan,” katanya.
Kondisi geografis tersebut membuat pemerataan akses listrik tidak hanya membutuhkan pembangunan infrastruktur jaringan, tetapi juga koordinasi lintas sektor, terutama terkait akses lokasi dan perizinan kawasan.
Sinkronisasi Usulan Lisdes 2026–2029
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kementerian ESDM, dan PLN melakukan sinkronisasi usulan lokasi Program Lisdes 2026–2029.
Pembahasan mencakup lokasi calon penerima program, kesiapan lahan, hingga penyelesaian berbagai perizinan, terutama untuk lokasi yang berada di dalam atau melintasi kawasan hutan maupun area penggunaan lain.
Sinkronisasi tersebut menjadi bagian penting untuk menyampaikan kebutuhan masyarakat secara langsung kepada pihak yang menangani pembangunan ketenagalistrikan.
Kegiatan Sinkronisasi Usulan Program Listrik Perdesaan tersebut berlangsung selama dua hari, 1–2 Oktober 2026.
Kegiatan diikuti unsur Kementerian ESDM, PLN, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas ESDM, pemerintah kabupaten/kota, serta sejumlah pihak terkait lainnya. (B/ST)
Kontributor: Rusman Edogawa
Editor: Jumriati


















