28 September 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Pemkab Kolut Serahkan Rancangan Perubahan APBD 2026 ke DPRD, Ini Catatan Fraksi

  • Bagikan
Pemkab Kolut Serahkan Rancangan Perubahan APBD 2026 ke DPRD, Ini Catatan Fraksi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2026

SULTRATOP.COM, KOLAKA UTARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kolaka Utara, Senin (28/9/2026).

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kolaka Utara tersebut dihadiri Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Umar, Ketua DPRD Kolaka Utara Fitra Yudi, Wakil Ketua I DPRD Muhammad Syair, Wakil Ketua II DPRD Agusdin, perwakilan Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, para kepala OPD, camat, serta sejumlah stakeholder terkait.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor Agustus 2026

Dalam sambutannya, Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Umar menyampaikan bahwa penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan target pembangunan dalam RPJMD 2025–2029, kondisi dan dinamika perekonomian daerah, serta kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat.

Menurutnya, perubahan anggaran diarahkan untuk memastikan pengelolaan APBD semakin efektif, efisien, transparan, akuntabel, selektif, dan tepat sasaran, dengan tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp828,5 miliar, sementara penerimaan pembiayaan sebesar Rp23,5 miliar.

Pemerintah daerah juga masih mengharapkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat, termasuk berbagai stimulus pendanaan lainnya yang dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah.

“Penganggaran harus semakin efektif, efisien, transparan, akuntabel, selektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.

Usai penyampaian rancangan perubahan APBD, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kolaka Utara.

Fraksi Partai Demokrat meminta agar setiap perubahan program dan kegiatan tetap mengacu pada skala prioritas dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta kemampuan keuangan daerah.

‎Fraksi Demokrat juga menyoroti kebutuhan masyarakat yang bersifat mendesak, optimalisasi PAD, efisiensi perjalanan dinas serta peningkatan insentif bagi tenaga kesehatan P3K paruh waktu sesuai kesepakatan yang telah dilakukan.
‎
‎Sementara Fraksi Gerindra menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
‎
‎Fraksi Karya Bintang Pembangunan juga menyatakan menerima rancangan perubahan APBD untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
‎
‎Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian terhadap perubahan pendapatan dan belanja daerah, optimalisasi PAD, kesiapan kegiatan fisik, waktu pembahasan perubahan APBD serta prioritas anggaran untuk pelayanan dasar masyarakat.
‎
‎Fraksi PDI Perjuangan meminta agar kegiatan fisik yang dimasukkan dalam perubahan APBD realistis dan dapat diselesaikan dalam sisa waktu tahun anggaran 2026. Fraksi ini juga menekankan perhatian terhadap pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, air bersih, sanitasi dan pelayanan sosial.
‎
‎Sementara Fraksi PKB menyoroti optimalisasi PAD dan perlunya koordinasi yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas peningkatan pendapatan daerah. Fraksi PKB juga meminta pemerintah daerah mempersiapkan pembangunan berskala besar secara matang agar dapat diperjuangkan melalui dukungan pemerintah pusat.
‎
‎Selain itu, Fraksi PKB meminta dilakukan evaluasi terhadap kendaraan bus sekolah, baik jumlah kendaraan aktif maupun tidak aktif, kondisi, rute pelayanan serta tingkat pemanfaatannya.
‎
‎Sedangkan Fraksi NasDem memberikan catatan terkait optimalisasi PAD melalui inovasi dan digitalisasi. Fraksi NasDem juga meminta pemerintah daerah mengantisipasi kemungkinan perubahan dana transfer dari pemerintah pusat serta memastikan belanja daerah diarahkan pada sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
‎
‎Fraksi NasDem menegaskan pentingnya efisiensi belanja dan pengalokasian anggaran untuk mendukung pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur serta pemberdayaan ekonomi masyarakat dan UMKM. (B/ST)
‎
‎Kontributor: Rusman Edogawa
Editor: Jumriati
‎

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan
Jadikan Sultratop.com sumber preferensi berita Anda.
Sumber Terverifikasi Kelola Preferensi →
  • Bagikan