22 August 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Bangga! Sinonggi Makanan Khas Tolaki Masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

  • Bagikan
Bangga! Sinonggi Makanan Khas Tolaki Masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Hidangan sinonggi lengkap dengan kuah ikan dan lauk pendamping. Biasa disajikan dalam acara mosonggi. (Foto: jendelasultra.blogspot.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Kabar membanggakan datang dari Sulawesi Tenggara (Sultra). Sinonggi, makanan khas suku Tolaki berbahan dasar sagu, kini resmi masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sebagai salah satu kosakata yang mencerminkan kekayaan bahasa dan budaya daerah.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara Dewi Pridayanti mengatakan masuknya sinonggi dalam KBBI menjadi salah satu bentuk pengakuan terhadap kekayaan bahasa daerah yang berkembang di Sultra.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor Agustus 2026

Kosakata sinonggi berasal dari kata songgi yang dalam bahasa daerah Suku Tolaki merujuk pada alat mirip sumpit yang terbuat dari bambu. Stik bambu ini untuk menggulung pati sagu yang telah matang setelah dicampur air panas.

Dalam KBBI, sinonggi diartikan sebagai makanan dari sagu yang dimakan menggunakan alat berupa dua stik bambu. Makanan khas suku Tolaki ini umumnya disajikan bersama ikan kuah kuning, sayur bening, dan sambal.

“Sinonggi sudah masuk KBBI, dan masih banyak kosakata bahasa daerah Sulawesi Tenggara lainnya yang juga telah menjadi bagian dari KBBI,” ujar Dewi di Kendari, Jumat (21/8/2026).

Bangga! Sinonggi Makanan Khas Tolaki Masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Kosakata “Sinonggi” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Selain sinonggi, Balai Bahasa Provinsi Sultra juga terus menginventarisasi kosakata dari berbagai bahasa daerah yang ada di Sulawesi Tenggara. Kosakata tersebut kemudian diusulkan untuk menjadi bagian dari KBBI sebagai upaya memperkuat pengakuan terhadap kekayaan bahasa lokal.

Menurutnya, Balai Bahasa selama ini telah melakukan berbagai upaya pelestarian bahasa daerah, mulai dari pendokumentasian, penyusunan kamus, hingga penginventarisasian kosakata.

Namun, upaya pelestarian bahasa daerah tidak dapat dilakukan oleh Balai Bahasa sendiri. Pemerintah daerah dinilai memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah dapat mendukung pelestarian bahasa daerah dengan memasukkannya ke dalam muatan lokal di sekolah sesuai dengan bahasa daerah masing-masing.

“Balai Bahasa berperan sebagai fasilitator untuk mendorong pelestarian bahasa daerah. Namun, bahasa daerah juga merupakan tanggung jawab pemerintah daerah,” jelasnya.

Upaya tersebut diharapkan dapat membuat bahasa daerah tetap digunakan dan diwariskan kepada generasi muda, sekaligus menjaga kekayaan budaya Sulawesi Tenggara agar tidak tergerus perkembangan zaman. (B/ST)

 

Laporan: M11

Editor: Muhamad Taslim Dalma

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan
Jadikan Sultratop.com sumber preferensi berita Anda.
Sumber Terverifikasi Kelola Preferensi →
  • Bagikan