19 August 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

‎Cinta Segi Tiga Memanas, Seorang Pria di Kolaka Utara Luka-luka

  • Bagikan
‎Cinta Segi Tiga Memanas, Seorang Pria di Kolaka Utara Luka-luka
Korban penganiayaan di Kolaka Utara yang diduga akibat persoalan asmara. Peristiwa terjadi pada Selasa (18/8/2026). (Foto: Istimewa)

SULTRATOP.COM, KOLAKA UTARA – Persoalan asmara diduga memicu perkelahian antara dua pria di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga salah seorang di antaranya mengalami sejumlah luka dan harus mendapat perawatan medis.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (18/8/2026) itu bermula dari cekcok di sebuah rumah kos di Desa Patowonua, Kecamatan Lasusua, kemudian berlanjut menjadi aksi kejar-kejaran hingga kawasan pendakian Balimbing, Desa Rantelimbong.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor Agustus 2026

Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, kejadian tersebut bermula sekitar pukul 07.30 Wita. Saat itu, pria berinisial M (37) mendatangi sebuah rumah kos di Jalan Baru, Desa Patowonua, yang ditempati seorang perempuan berinisial AM.

Saat berada di dalam rumah, M terlibat cekcok dengan seorang pria berinisial R. Perselisihan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan hubungan asmara yang menimbulkan rasa sakit hati.

AM kemudian berusaha melerai keduanya dan mengarahkan M keluar dari rumah kos. Setelah meninggalkan lokasi, M disebut mencari dan memanggil temannya.

Sementara itu, R diduga mengambil sebilah benda tajam dari dapur. R bersama AM kemudian meninggalkan rumah kos menggunakan sepeda motor menuju arah Kecamatan Lambai.

Namun, perjalanan tersebut kembali mempertemukan R dan M di sekitar Jalan Trans Sulawesi, Desa Tojabi. M kemudian mengejar R hingga ke kawasan pendakian Balimbing, Desa Rantelimbong.

Sesampainya di lokasi, M diduga berusaha menghentikan sepeda motor yang dikendarai R dengan cara menendangnya hingga terjatuh. Setelah itu, terjadi perkelahian antara keduanya yang melibatkan penggunaan benda tajam.

Akibat peristiwa tersebut, M mengalami sejumlah luka dan mendapatkan penanganan medis. Korban mengalami luka terbuka pada kaki kiri yang mendapat sembilan jahitan, luka pada bagian tengah bawah dada sebanyak tiga jahitan, serta luka pada bagian tengah atas dada sebanyak tiga jahitan. Selain itu, terdapat memar pada lengan kiri.

Usai kejadian, R bersama barang bukti dan AM diamankan di Mapolres Kolaka Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Saiful, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, motif penganiayaan diduga berkaitan dengan persoalan hubungan asmara dan kecemburuan.

Namun, kata dia, motif tersebut masih didalami penyidik untuk memastikan fakta hukum berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi.

“Penyidikan akan segera dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh perkara tersebut,” tandasnya.

Polisi juga masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk mengamankan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau keluarga kedua pihak maupun masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. (B/ST)

‎Kontributor: Rusman Edogawa
‎Editor: Muhamad Taslim Dalma

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan
Jadikan Sultratop.com sumber preferensi berita Anda.
Sumber Terverifikasi Kelola Preferensi →
  • Bagikan