SULTRATOP.COM, KENDARI — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mendorong banyak warga di Kota Kendari beralih ke Pertalite. Peralihan tersebut menyebabkan antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Berdasarkan pantauan Sultratop.com, antrean kendaraan terlihat mengular di SPBU Bonggoeya, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, pada Sabtu (13/6/2026). Mayoritas pengendara tampak mengantre untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite.
Salah seorang aparatur sipil negara (ASN), Novri (40), mengaku telah menggunakan Pertamax selama lima tahun terakhir untuk kendaraan roda dua miliknya. Menurutnya, BBM dengan nilai oktan lebih tinggi dipilih untuk menjaga performa mesin.
“Saya sudah lama menggunakan Pertamax karena memahami kebutuhan mesin 150 cc yang saya gunakan. Tujuannya agar performa kendaraan tetap stabil dan mesin lebih terawat,” ungkap Novri.
Namun, kenaikan harga Pertamax membuatnya mempertimbangkan pengeluaran bulanan. Ia pun memutuskan beralih ke Pertalite untuk sementara waktu.
“Sekarang saya lebih fokus berhemat karena kebutuhan rumah tangga dan biaya pendidikan anak juga meningkat. Jadi untuk sementara beralih ke Pertalite dulu,” katanya.
Karyawan SPBU Bonggoeya, Adi (35), membenarkan adanya perubahan pola konsumsi masyarakat sejak harga Pertamax dan Pertamax Green 95 mengalami kenaikan pada 10 Juni 2026.
“Sepi sekarang jalur pengisian Pertamax, rata-rata konsumen yang saya kenal pindah ke Pertalite karena masih terjangkau harganya,” katanya sambil melayani konsumen.
PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 yang berlaku secara nasional sejal tanggal 10 Juni 2026.
Berikut daftar harga BBM terbaru di SPBU yang mulai berlaku, yaitu:
• Pertalite (RON 90): Rp10 ribu per liter (tidak naik);
• Solar Subsidi: Rp6.800 per liter (tidak naik);
• Pertamax (RON 92): Rp16.250 per liter (naik);
• Pertamax Green 95: Rp17.000 per liter (naik); dan
• Pertamax Turbo: Rp20.750 per liter.
Kenaikan harga BBM non subsidi ini dilakukan sebagai penyesuaian berkala terhadap tren kenaikan harga minyak mentah dunia. (B/ST)
Laporan: Bambang Sutrisno



















