SULTRATOP.COM, MUNA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna mulai melakukan penyelidikan terhadap persoalan yang terjadi di RSUD dr. Baharuddin M.Kes dalam beberapa pekan terakhir.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Muna, Hamrullah, mengatakan pihaknya telah memeriksa 11 orang terkait pengelolaan dana rumah sakit tersebut.
“Sejauh ini sudah ada sebelas orang yang diklarifikasi dan dimintai keterangannya,” kata Hamrullah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan secara bertahap dan hati-hati. Tim jaksa juga telah mengumpulkan sejumlah dokumen, termasuk laporan pertanggungjawaban (LPJ). Selain itu, penyelidikan turut menyoroti pengadaan alat kesehatan serta dugaan kelalaian manajemen rumah sakit.
Persoalan di RSUD dr. Baharuddin sebelumnya menjadi sorotan publik. Sejumlah masalah mencuat, mulai dari keluhan pelayanan, aksi mogok kerja sejumlah dokter akibat pemotongan insentif, hingga dugaan buruknya tata kelola manajemen rumah sakit.
Sorotan juga muncul setelah dokter bedah RSUD, dr. Ruhwati, mengunggah kondisi fasilitas ruang operasi melalui media sosial. Dalam unggahan tersebut, ia memperlihatkan kain penutup pasien yang tampak kotor, kusam, dan robek.
Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Muna yang sebelumnya menelusuri persoalan tersebut disebut belum menemukan titik terang. Pansus kemudian menghentikan penelusuran dan merekomendasikan penanganan kepada aparat penegak hukum.
“Sejauh ini belum ada surat rekomendasi dari Pansus DPRD Muna yang masuk ke Kejaksaan,” ujar Hamrullah. (B/ST)
Laporan: Nasrudin

















