15 February 2025
Indeks

99 Persen Data Pilgub Sultra Masuk Sirekap, Kendala di Beberapa TPS

  • Bagikan
99 Persen Data Pilgub Sultra Masuk Sirekap, Kendala di Beberapa TPS
Konferensi pers KPU Sultra pada Jumat malam (29/11/2024) tentang pelaksanaan Pilkada 2024. (Ismu/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Hingga 30 November 2024, proses penghitungan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) di Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) telah mencapai 99 persen. Namun, beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di tiga kabupaten masih terkendala pengiriman data akibat masalah teknis.

Pantauan Sultratop.com per pukul 19.08 Wita menunjukkan, dari total 4.611 TPS di Sultra, sebanyak 4.607 TPS telah terlapor di Sirekap. Adapun TPS yang datanya belum masuk masing-masing berada di Buton Selatan (1 TPS), Buton Tengah (1 TPS), dan Kolaka Utara (2 TPS).

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Ketua KPU Sultra, Asril, menjelaskan bahwa beberapa kendala teknis menyebabkan data dari TPS belum bisa terekam sepenuhnya di Sirekap. Salah satu masalah utamanya adalah hasil foto formulir C hasil yang kabur atau buram, sehingga tidak terbaca oleh sistem.

“Formulir C hasil yang buram membuat Sirekap tidak mampu membaca datanya,” ujar Asril dalam konferensi pers di Kantor KPU Sultra, Jumat malam (29/11/2024).

Selain itu, Asril juga menyebut adanya situasi tertentu di TPS yang menyebabkan petugas KPPS tidak sempat memotret formulir C hasil sebelum dokumen dimasukkan ke dalam kotak suara.

“Jika sudah masuk ke kotak suara, maka formulir itu tidak bisa dibuka kembali,” tambahnya.

Tahapan Pleno Berjenjang

Meski data di Sirekap belum 100 persen, KPU Sultra memastikan tahapan pleno rekapitulasi suara tetap berjalan sesuai jadwal. Pleno tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah dimulai sejak 28 November dan akan berlangsung hingga 3 Desember 2024. Selanjutnya, pleno tingkat kabupaten/kota dijadwalkan dari 29 November hingga 6 Desember 2024, sementara pleno tingkat provinsi akan berlangsung pada 4-9 Desember 2024.

“Kami di KPU provinsi sudah sepakat memulai pleno pada 4 Desember. Kami berharap KPU kabupaten/kota yang telah selesai pleno segera menyerahkan dokumen ke tingkat provinsi tanpa perlu menunggu daerah lain,” jelas Asril.

Asril menegaskan bahwa KPU provinsi tidak akan menunda pleno tingkat provinsi meski data dari beberapa kabupaten/kota belum selesai. Daerah yang sudah menyelesaikan pleno akan langsung diproses dalam rekapitulasi tingkat provinsi.

Dengan progres rekapitulasi yang terus berjalan, KPU Sultra optimistis seluruh tahapan dapat selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan. (B/ST)

 

Kontributor: Ismu Samadhani

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan