1 April 2025
Indeks

690 Warga Binaan Lapas Kelas II A Kendari Dapat Remisi Idulfitri 2025

  • Bagikan
690 Warga Binaan Lapas Kelas II A Kendari Dapat Remisi Idulfitri 2025
Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari, menunaikan salat Ied secara berjamaah. (Foto: Bambang Sutrisno/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Sebanyak 690 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan remisi khusus Idulfitri 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulardi mengungkapkan bahwa pemberian remisi pada warga binaan tersebut berdasarkan dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Besaran remisi yang didapatkan warga binaan tersebut bervariasi, seperti mulai dari potongan masa tahanan selama 15 hari, 2 bulan hingga 60 hari.

Berdasarkan peraturan dalam Keputusan Presiden, di setiap Idulfitri terdapat perintah untuk memberikan pengurangan masa pidana atau remisi untuk warga binaan yang memang sudah memenuhi persyaratan.

“Adapun besaran remisi bagi warga binaan yang diterima, sesuai dengan masa pidana yang sudah dijalani, paling tidak dia sudah menjalani enam bulan masa tahanan,” ungkap Sulardi kepada awak media, Senin (31/3/2025).

Jumlah warga binaan beragama Islam di Lapas Kelas II A Kendari sebanyak 827 orang. Namun, yang berhak dan dinyatakan memenuhi persyaratan sebanyak 690 warga binaan, sementara sisanya tidak memenuhi persyaratan.

“Di samping persyaratan administratif, warga binaan juga sudah menjalani pidana minimal enam bulan, kemudian harus berkelakuan baik tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib di lapas sebagai syaratnya,” tambah Sulardi.

Ia juga mengimbau warga binaan untuk menjadikan momen lebaran Idulfitri sebagai waktu memperbaiki diri terkait tindakan apa yang telah dilakukan hingga bisa terjerumus ke dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas II A Kendari Herman Mulawarman mengatakan, pemberian remisi merupakan reward bagi para warga binaan yang telah bersikap baik dan mematuhi segala tata tertib selama menjalani masa tahanan.

“Warga binaan ini sudah mematuhi segala aturan tata tertib di lapas, sehingga mereka enggan melakukan pelanggaran di dalam lapas,” ujarnya. (B/ST)

Laporan: Bambang Sutrisno

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan