SULTRATOP.COM, KENDARI – Sebanyak 65 kelurahan di Kota Kendari akan memiliki koperasi kelurahan merah putih yang ditargetkan terbentuk secara serentak hingga akhir Juni 2025. Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kini tengah gencar melakukan sosialisasi dan pembentukan satuan tugas untuk merealisasikan program strategis nasional tersebut.
Dalam rangka mendukung pemerintah pusat, Pemkot Kendari menggelar sosialisasi percepatan pembentukan koperasi kelurahan merah putih se-Kota Kendari. Kegiatan ini berlangsung di Aula Samaturu dan dihadiri pejabat teknis terkait, Senin (19/5/2025).
Dalam kesempatan ini, Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, mengatakan bahwa pembentukan koperasi merah putih merupakan implementasi dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Program tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan perekonomian Kota Kendari, khususnya untuk mendukung usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Koperasi merah putih ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi.
Dengan adanya koperasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh akses modal yang mudah dan terjangkau. Kemudian, meningkatkan kapasitas serta kompetensi dalam mengelola usaha.
“Harapan kami bisa memperhatikan beberapa hal dalam mensukseskan pendirian koperasi kelurahan merah putih ini, di antaranya penandatanganan karakteristik setiap kelurahan, musyawarah kelurahan, pengembang usaha strategis dan berkelanjutan, pengelolaan yang transparan, dan partisipasi masyarakat,” ujar Sudirman.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Kendari, Syarifuddin, menjelaskan bahwa langkah pertama yang perlu dilakukan adalah pembentukan satuan tugas (Satgas) di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota.
“Salah satu hal yang mendesak yang perlu kita lakukan seperti memfasilitasi sosialisasi, khususnya di 65 kelurahan Kota Kendari. Setelah itu, kita juga harus memfasilitasi pelaksanaan musyawarah kelurahan dalam rangka mendirikan koperasi yang dimulai pada tanggal 31 Mei 2025. Untuk pendirian koperasi ditargetkan rampung pada tanggal 30 Juni 2025. Kemudian memiliki akta pendirian dari pihak notaris yang diharapkan dibebankan pada pemerintah kota berdasarkan penggunaan anggaran biaya tidak terduga,” jelasnya.
Ia menyampaikan, modal awal berdirinya koperasi didasari dari simpanan pokok dan simpanan wajib dari anggotanya, dengan jumlah anggota sebanyak 20 hingga 25 orang. Modal koperasi sebesar Rp3 miliar tersebut diperuntukkan sebagai pinjaman modal yang nantinya akan dihimpun melalui bank-bank negara, seperti BRI, BNI, Mandiri dan sebagainya.
“Memang diharapkan betul-betul koperasi ini bisa menjadi grup perekonomian di masing-masing kelurahan di Kota Kendari,” pungkasnya. (B/ST)
Laporan: Bambang Sutrisno