SULTRATOP.COM, LAWORO – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Pemkab Mubar) menyerahkan insentif kepada 549 ketua rukun tetangga (RT) di 86 desa dan kelurahan yang ada di Mubar.
Insentif ini diserahkan langsung oleh Pj Bupati Mubar La Ode Butolo kepada perwakilan ketua RT, yang dilaksanakan di halaman kantor bupati, Rabu (17/1/2024). Tambahan insentif ini diberikan langsung tiga bulan yakni Rp900 ribu atau Rp300 ribu per bulan.
La Ode Butolo mengatakan, pemberian tambahan insentif kepada seluruh ketua RT desa dan kelurahan merupakan suatu kebijakan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan. Apalagi, RT merupakan bagian dari pemerintahan desa yang tugas dan fungsinya membantu menyukseskan program pembangunan dalam desa.
“Tambahan insentif ketua RT akan terus dilaksanakan. Saya juga tegaskan insentif RT ini dicairkan secara nontunai. Insentif langsung dikirim di rekening masing-masing. Kita menghindari ada pemotongan dari oknum tertentu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mubar Aswin mengatakan, pemberian tambahan insentif Ketua RT merupakan salah satu program Pemkab Mubar. Insentif yang diberikan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para ketua RT yang ada di desa dan kelurahan.
“Selama ini, ketua RT mendapatkan honor dari pemerintah desa sebesar Rp500 ribu per bulan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD). Sekarang mereka (Ketua RT) mendapatkan tambahan insentif sebesar Rp300 ribu per bulan. Jadi dengan tambahan insentif ini, para ketua RT menerima gaji Rp800 ribu per bulan,” ungkapnya. (—-)
Reporter: Adin
Editor: Ilham Surahmin