25 December 2024
Indeks

11 Kecamatan di Kendari Darurat Sampah, Pj Wali Kota Pimpin Langsung Pembenahan

  • Bagikan
IMG 0895 11 Kecamatan di Kendari Darurat Sampah, Pj Wali Kota Pimpin Langsung Pembenahan
Sampah berserakan di Kelurahan Tobuha Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Selasa (24/12/2024. Ini menimbulkan bau busuk di ruas jalan. (Foto: Bambang Sutrisno/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menargetkan pembenahan masalah sampah di 11 kecamatan di Kota Kendari. Pj Wali Kota Kendari, Parinringi, memimpin langsung upaya ini, setelah terdeteksi lebih dari 29 titik sampah yang belum terangkut dalam seminggu terakhir.

Pembenahan akan dimulai pada Rabu, 25 Desember 2024, dengan peninjauan langsung ke lokasi-lokasi yang terpapar masalah sampah.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Dalam rapat koordinasi perdananya dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah di Aula Samaturu Kantor Wali Kota pada Selasa (24/12/2024), Parinringi menyampaikan komitmennya untuk menjadikan Kendari bebas sampah.

Menurutnya, meski Pemkot Kendari memiliki 43 armada pengangkut sampah, hanya 24 unit yang dalam kondisi baik untuk beroperasi.

“Kami sudah mendeteksi lebih dari 29 titik tempat sampah yang seminggu belakangan ini belum diangkut. Kami akan maksimalkan armada yang ada dan terus berupaya menjaga kebersihan kota,” ujar Parinringi.

Dalam rapat tersebut, juga disepakati bahwa pemantauan lapangan akan dimulai pada tanggal 25 Desember 2024, dimulai pukul 07.00 WITA. Pembenahan sampah di 11 kecamatan tersebut diharapkan dapat membawa dampak signifikan terhadap kebersihan dan kenyamanan kota.

Berikut adalah daftar penyebaran tempat sampah di 11 kecamatan di Kota Kendari:

  1. Kecamatan Kambu: Jalan Terong, Kelurahan Mokoau, Jalan Karisma 2, Kelurahan Kambu, Jalan Sepakat, Kelurahan Lalolara, Jalan depan BKPSDM Sultra.
  2. Kecamatan Kendari Barat: Jalan Depan Cinta Damai, Kelurahan Dapu-Dapura, Jalan Pelelangan Ikan, Kelurahan Sodohoa, Jalan Kelurahan Ponggaloba, Jalan Poros Kelurahan Tipulu.
  3. Kecamatan Poasia: Jalan Srikaya, Kelurahan Anduonohu, Jalan Kijang, Kelurahan Wundumbatu (Samping SKB dan Perumahan Batu Marupa), Jalan Banteng, Kelurahan Rahandouna (Perumahan Dewi Bunga 2), Jalan Ruruhi, Kelurahan Anggoeya, Jalan depan Lorong BTN Kendari Permai.
  4. Kecamatan Baruga: Jalan Pasar Baruga depan BTN Baruga Regency, Jalan Poros depan Penjual Bakso Indonesia, Kelurahan Lepo-Lepo (sampah dalam selokan).
  5. Kecamatan Kendari: Depan kantor Camat wilayah Kendari, Caddi depan pemakaman, depan kantor Pos Kamling, Kelurahan Mata.
  6. Kecamatan Abeli: Wisata Papalimba, Kelurahan Lapulu.
  7. Kecamatan Puuwatu: Jalan Gunung Nipanipa, Kelurahan Tobuha Rusunawa, Kelurahan Punggolaka.
  8. Kecamatan Kadia: Sekitar Jalan P2ID, Kelurahan Wayong, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Jalan Lorong Mangga dan Lorong Mekar, Jalan Sorumba, Kelurahan Wowawanggu, Jalan Deoan Perumnas.
  9. Kecamatan Wua-Wua: Jalan dekat Puskesmas, Kelurahan Anawai, depan TK Tunas Mekar sepanjang Jalan 40, Kelurahan Wua-Wua.
  10. Kecamatan Nambo: Depan SMA 8 Kendari, perbatasan Kelurahan Petoaha, Pantai Nambo.
  11. Kecamatan Mandonga: Jalan Made Sabara, tempat di Kali samping Kopi Raja hingga Top Karaoke, Kelurahan Korumba.

Dengan adanya langkah konkret ini, Pemkot Kendari berharap dapat segera mengatasi permasalahan sampah di Kota Kendari dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi warganya. (B/ST)

 

Penulis: Bambang Sutrisno

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan