SULTRATOP.COM, LAWORO – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) memberikan perlindungan kepada seluruh dewan pengurus dan anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
Jaminan perlindungan ini dituangkan melalui perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Sekda Mubar, LM Husein Tali selaku Ketua Korpri Mubar dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muh Abdurrohman Sholih dengan disaksikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Mubar, La Ode Butolo sekaligus mewakili Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio.
Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan pada rapat kerja Dewan Pengurus Korpri Mubar yang dilaksanakan di aula Wakatobi, Hotel Plaza Kubra, Kamis (29/2/2024).
Pj Bupati Mubar, La Ode Butolo mengatakan rapat kerja ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan kepada Korpri Mubar untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya. Untuk itu, pemerintah daerah memberikan dana hibah kepada Korpri Muna Barat.
“Jadi, Pemkab Mubar menjaminkan seluruh pengurus dan anggota Korpri melalui BPJamsostek. Hal ini kita lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota Korpri Mubar,” kata La Ode Butolo ditemui usai membuka rapat kerja Korpri Mubar.
Ia juga menekankan kepada Ketua Dewan Pengurus Korpri Mubar untuk memaksimalkan potensi aparatur sipil negara (ASN) di Mubar, agar semakin profesional dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, ia meminta kepada dewan pengurus korpri unit kabupaten (kepala OPD), kecamatan (camat) hingga unit lainnya, agar meningkatkan pembinaan dengan disertai kesejahteraan anggotanya di tiap-tiap unit kerjanya.
“Kita baru saja melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kendari. Semua ini kita lakukan sebagai bentuk komitmen kita meningkatkan kesejahteraan anggota Korpri Mubar,” terangnya.
Untuk di Muna Barat, telah didaftarkan 38.000 lebih jiwa (96,6 persen) ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian, setiap desa juga mendaftarkan warganya sebanyak 100 jiwa melalui Dana Desa dan 2.270 pegawai non ASN atau honorer.
Sementara itu, Ketua Korpri Mubar, LM Husein Tali yang juga selaku Sekda Mubar mengungkapkan rapat kerja yang dilaksanakan ini adalah bentuk penajaman bagi Korpri Mubar untuk membuat program di lima tahun ke depan.
Salah satu programnya adalah pemberian jaminan sosial kepada seluruh anggota untuk meningkatkan kesejahteraannya.
“Jadi, pemberian BPJamsostek kepada anggota Korpri Mubar adalah salah satu bagian untuk meningkatkan kesejahteraan anggota kita. Misalkan saja, kalau ada anggota kita mengalami kecelakaan kerja atau meninggal tentunya akan mendapatkan santunan, seperti masyarakat kita yang sudah mendapatkan santunan,” ungkapnya.
Menurutnya, selama ini anggota korpri setiap mengalami kecelakaan atau meninggal dunia tidak mendapatkan santunan. Dengan diikutsertakan anggota korpri di BP Jamsostek, tentunya akan sama mendapatkan santunan seperti para pekerja rentan yang sudah didaftarkan.
“Jadi, Pemkab Mubar juga memberikan dana hibah kepada Korpri. Dengan dana hibah ini, kita (Korpri Mubar) menjaminkan anggota ikut kepesertaan BP Jamsostek. Nantinya, untuk mendukung kelancaran organisasi kita akan merekrut dari anggota korpri yang mencapai sekitar 2000 lebih anggota,” tuturnya.
“Alhamdulillah, untuk di Sultra baru Kabupaten Muna Barat yang menjaminkan seluruh pengurus dan anggota Korpri pada BP Jamsostek,” tutupnya. (—–)
Kontributor: Adin
Editor: Ilham Surahmin