18 July 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Satgas Pangan Sultra Intensifkan Pengawasan Pasar Jelang Ramadan

  • Bagikan
Satgas Pangan Sultra Intensifkan Pengawasan Pasar Jelang Ramadan
Satgas Pangan Sultra melakukan peninjauan stok kebutuhan masyarakat jelang ramadan. (Foto: Istimewa)

SULTRATOP.COM, KENDARI — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat langkah pengendalian harga dan ketersediaan bahan pokok melalui operasi lapangan yang dilakukan Satgas Pangan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari respons atas arahan Gubernur Andi Sumangerukka (ASR) agar stabilitas pangan tetap terjaga menjelang Ramadan 2026.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor April 2026

Selama 5 hingga 7 Februari 2026, tim gabungan melakukan pemantauan langsung ke pasar tradisional dan sejumlah distributor di Kota Kendari serta Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Kegiatan tersebut dipimpin Ditkrimsus Polda Sultra dan melibatkan berbagai instansi, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan, DPMPTSP, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan, Bulog, serta Badan Pangan Nasional.

Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan Sultra, Ari Sismanto, menjelaskan bahwa pengawasan difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu ketersediaan stok, kewajaran harga, serta jaminan mutu produk pangan yang beredar di masyarakat.

“Ini bentuk langkah antisipatif agar tidak terjadi gangguan distribusi maupun praktik yang merugikan konsumen. Apalagi kebutuhan pangan biasanya meningkat menjelang bulan puasa,” ujarnya pada Senin (9/2/2026).

Dalam pelaksanaannya, tim Satgas menyasar lokasi yang menjadi pusat perputaran pangan, seperti Pasar Baruga, Pasar Anduonohu, dan Pasar Ranomeeto. Selain itu, gudang distributor telur ayam, beras, dan minyak goreng turut diperiksa untuk memastikan pasokan tetap memadai.

Beberapa komoditas strategis mendapat perhatian khusus karena berpotensi mengalami kenaikan harga, antara lain telur ayam, beras medium, Minyakita, serta bawang putih.

Dari hasil pemantauan, stok bahan pokok secara umum dinilai cukup. Kendati demikian, petugas masih menemukan adanya pedagang yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pembelian (HAP).

“Kami sudah memberikan peringatan agar pelaku usaha mematuhi ketentuan harga yang berlaku. Bila ditemukan pelanggaran berulang, akan ada langkah penegakan sesuai aturan,” tegas Ari.

Operasi itu juga bertujuan mencegah praktik penimbunan yang dapat memicu kelangkaan buatan. Pemerintah ingin memastikan rantai distribusi berjalan normal sehingga daya beli masyarakat tetap terlindungi.

Menurut Ari, pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada momentum hari besar keagamaan nasional ketika permintaan pasar cenderung meningkat. (*/St)

Kontributor: Ismu Samadhani

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan