SULTRATOP.COM, KENDARI – Tim Visa dan Dokumen Haji Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memacu penyelesaian tahapan akhir pemberkasan jemaah haji tahun 1447 H/2026 M.
Fokus utama pekan ini adalah merampungkan proses grouping serta penyatuan visa dan paspor ke dalam kloter yang telah ditetapkan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sultra, H. Muhammad Lalan Jaya, mengungkapkan bahwa secara umum dokumen utama jemaah sudah tidak lagi menjadi kendala.
“Untuk dokumen seperti paspor, visa, hingga Nusuk seluruhnya telah selesai diproses. Saat ini kami fokus pada tahap pengelompokan agar seluruh jemaah masuk dalam kloter yang utuh,” ujarnya di Kendari pada Kamis (9/4/2026).
Adapun pembagian kloter jemaah haji Sultra terdiri dari lima kloter utuh, yakni kloter 32, 34, 35, 36, dan 38. Selain itu, terdapat dua kloter gabungan, yaitu kloter 39 dan 43. Proses penyatuan itu menjadi krusial untuk memastikan kelancaran keberangkatan dan pelayanan jemaah di embarkasi hingga di Arab Saudi.
Ketua Tim Visa dan Dokumen, La Ode Mardangki menjelaskan, tahapan itu membutuhkan ketelitian tinggi agar tidak terjadi kesalahan data antarjemaah.
“Kami memastikan seluruh data jemaah sinkron antara paspor, visa, dan sistem Nusuk. Ini penting agar tidak ada kendala saat proses keberangkatan maupun saat di Tanah Suci,” jelasnya.
Untuk mengejar target penyelesaian pada 13 April 2026, tim bekerja ekstra dengan sistem lembur yang dimulai sejak 9 April hingga batas waktu yang ditentukan. Bahkan, pekerjaan tetap dilakukan pada akhir pekan guna memastikan seluruh proses selesai tepat waktu.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Sultra. Kami ingin memastikan semua berjalan lancar tanpa hambatan administratif,” tambahnya. (*/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani

















