17 May 2024
Indeks

Realisasi Belanja Negara di Sultra Capai Rp21 Triliun per 31 Oktober 2023

  • Bagikan
Syarwan

SULTRATOP.COM, Kendari – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, per 31 Oktober 2023 realisasi belanja negara di Sultra telah mencapai Rp21,2 triliun atau 79,33 dari pagu APBN.

Capaian realisasi belanja negara tersebut meliputi belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

Iklan Astra Honda Sultratop

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJPb Sultra Syarwan merinci, realisasi belanja pemerintah pusat per Oktober 2023 sebesar Rp6,3 triliun atau 72,05 persen dari pagu anggaran 2023. Sementara TKDD penyalurannya hingga 31 Oktober 2023 mencapai Rp14,8 triliun atau sebesar 82,42 persen.

“Kami telah mengambil langkah strategis dalam rangka percepatan realisasi belanja dan pencapaian output kepada satuan kerja (satker),” ungkapnya di Kendari pada Selasa (28/11/2023).

DJPb Sultra juga secara aktif terus berkoordinasi dengan KPPN guna mendorong atker agar segera melaksanakan akselerasi belanja pada periode berikutnya, khususnya untuk belanja barang dan belanja modal.

Syarwan menyebut, khusus belanja pemerintah pusat pada 2023 ini terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp2 triliun atau 84,41 persen dari pagu APBN, dan belanja barang sebesar Rp2,6 triliun atau 66,65 persen dari pagu APBN.

Selain itu, dari sisi belanja modal sebesar Rp1,6 triliun atau 68,70 persen dari pagu APBN, belanja hibah sebesar Rp4,98 miliar atau 35,97 persen dan belanja bantuan sosial sebesar Rp6,74 miliar atau 75,52 persen dari pagu APBN.

Sementara itu, DJPb Sultra juga mencatat belanja transfer ke daerah di Sultra mengalami kenaikan sebesar 2,05 persen dibandingkan realisasi tahun 2022 yang disebabkan kenaikan realisasi pembayaran DAK fisik daerah dan realisasi pembayaran DAK non fisik masing-masing Rp133,67 miliar dan Rp282,02 miliar.

Pihak DJPb Sultra juga telah berupaya mendorong Pemda lingkup Sultra untuk melakukan percepatan penyaluran dana desa periode triwulan I 2023 melalui surat nomor S-434WPB.28/2023 tanggal 27 Maret 2023 tentang percepatan penyaluran dana desa tahap I 2023. (—–)



google news sultratop.com
  • Bagikan