SULTRATOP.COM, KENDARI – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, melakukan kunjungan kerja di Kota Kendari, Kamis (5/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, memaparkan kondisi perumahan di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara yang masih menghadapi tantangan serius, termasuk ribuan rumah warga yang belum memenuhi standar layak huni.
Di hadapan jajaran Kementerian PKP, Siska mengungkapkan bahwa berdasarkan data Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, masih terdapat sekitar 4.300 unit rumah tidak layak huni (RTLH) dari total sekitar 89 ribu unit rumah yang tersebar di berbagai wilayah kota.
Kunjungan kerja tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemkot Kendari untuk memaparkan berbagai program penanganan kawasan permukiman kumuh serta rencana strategis peningkatan kualitas perumahan, sekaligus meminta dukungan pemerintah pusat agar upaya penataan kawasan kumuh dan pembangunan rumah layak huni dapat dipercepat.
Dalam sambutannya, Siska menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Menteri dan jajaran Kementerian PKP. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam mewujudkan kota yang layak huni, maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan.
Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2023, luas kawasan kumuh di Kota Kendari tercatat sekitar 556 hektare yang terbagi dalam kewenangan pemerintah pusat, provinsi, dan kota.
Untuk tahun 2026, Pemerintah Kota Kendari kembali mengusulkan peningkatan kualitas kawasan kumuh di Kelurahan Poasia, Sambuli, dan Tondonggeu. Salah satu fokus penanganan berada di Kelurahan Poasia dengan luas sekitar 6 hektare yang mencakup 213 unit bangunan. Kawasan tersebut mayoritas dihuni nelayan, pedagang, serta masyarakat berpenghasilan rendah.
Permasalahan utama di kawasan itu antara lain kondisi bangunan yang belum memenuhi standar layak huni serta infrastruktur jalan lingkungan yang belum sesuai persyaratan teknis.
Wali Kota berharap dukungan pemerintah pusat agar alokasi anggaran penataan kawasan kumuh dapat kembali diberikan, mengingat sejumlah kawasan tersebut berada di wilayah pesisir yang kini berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Siska menjelaskan, dari 89 ribu unit rumah yang tercatat di Kota Kendari, sekitar 85 ribu di antaranya tergolong rumah layak huni, sementara sekitar 4.300 unit masih masuk kategori rumah tidak layak huni.
Pada tahun 2025, Pemerintah Kota Kendari telah menangani 196 unit RTLH melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara untuk tahun 2026, sebanyak 512 unit telah masuk tahap alokasi dan proses pelaksanaan dari total sekitar 1.200 unit yang diusulkan melalui dukungan Komisi V DPR RI dan satuan kerja perumahan.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa pada tahun sebelumnya Kota Kendari sempat masuk nominasi penerima bantuan langsung dari Menteri PKP tapi belum dapat terealisasi karena keterbatasan administrasi perencanaan.
“Tahun ini seluruh dokumen perencanaan sudah kami siapkan dengan baik sehingga kami berharap dukungan bantuan dari pemerintah pusat dapat kembali diberikan,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional 3 juta rumah, Pemerintah Kota Kendari juga telah menerbitkan kebijakan pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebanyak 7.534 unit serta pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi 2.277 unit rumah.
Atas kebijakan tersebut, Kota Kendari berhasil meraih penghargaan sebagai salah satu dari tiga kota terbaik secara nasional dalam mendukung program perumahan dari Kementerian PKP.
Dalam aspek pengembangan perumahan, Siska juga menegaskan komitmen penertiban administrasi perumahan di Kota Kendari.
Dari sekitar 734 kawasan perumahan yang ada, masih terdapat sejumlah pengembang yang belum memenuhi persyaratan administrasi sesuai regulasi.
Pemerintah Kota Kendari telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Investasi yang melibatkan Dinas Perumahan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas PTSP untuk memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai aturan.
Bahkan, Pemkot Kendari tidak segan menghentikan sementara operasional perumahan yang belum memenuhi persyaratan guna mencegah potensi dampak seperti banjir dan longsor akibat ketidaksesuaian tata ruang dan perizinan.
Menutup pemaparannya, Siska berharap melalui kunjungan kerja Wakil Menteri PKP tersebut berbagai persoalan kawasan permukiman dan perumahan di Kota Kendari dapat memperoleh dukungan penuh dari pemerintah pusat sehingga penanganannya dapat dituntaskan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Semoga melalui sinergi ini, seluruh permasalahan kawasan permukiman dan perumahan di Kota Kendari dapat kita selesaikan bersama demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (B-/ST)
Laporan: Bambang Sutrisno



















