21 November 2024
Indeks

Polresta Kendari Tangkap Satu Keluarga Pencuri Sepeda

  • Bagikan
Polresta Kendari Tangkap Satu Keluarga Pencuri Sepeda
Tampak pelaku tindak pidana pencurian sepeda lipat, yang berhasil diamankan oleh Polresta Kota Kendari melalui Tim Buser 77 Satreskrim. (Foto: Istimewa)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan satu keluarga pelaku pencurian sepeda lipat. Barang bukti sepeda lipat juga berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun mengatakan, pelaku inisial SS (38), E (36), dan AL (19). Satu keluarga tersebut ditangkap di area Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Kamis (29/8/2024).

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Pelaku inisial SS dan E adalah suami-istri. Kalau AL itu, anak kandungnya E dengan suaminya yang lain atau anak sambung SS,” ungkapnya melalui layanan WhatsApp, Sabtu (31/8/2024).

Kasat Reskrim melanjutkan, kejadian pencurian tersebut di Jalan BTN Tunggala Blok A, Kelurahan Anawai Kecamatan Wua-wua Kendari.

Kronologi kejadian, pada Jumat tanggal 2 Agustus 2024 sekitar pukul 03.00 WITA, pelaku mengambil satu unit sepeda lipat merek Pasific warna hitam dan satu unit sepeda merek Pasific warna abu-abu yang sementara tersimpan di samping rumah korban.

Berdasarkan hasil interogasi pihak kepolisian, para pelaku mengakui perbuatan pencurian tersebut. Pengakuan AL, ia dan S telah melakukan pencurian sebanyak 24 kali serta E sebanyak 6 kali. Aksi tersebut dilakukan di wilayah Kota Kendari.

AL berperan sebagai pengambil barang-barang pencurian, kemudian disimpan di dalam mobil dengan perintah dari S.

Diketahui, setiap suami dan anaknya melakukan tindak pidana pencurian, E juga ikut bersama-sama mereka. E berperan sebagai penjual barang hasil curian di Kendari Jual Beli (KJB).

“Saat ini, para pelaku tengah mendekam di Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (—)

Penulis: M5
Editor: Ilham Surahmin

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan