17 January 2025
Indeks

Polresta Kendari Sebut Perda Miras Perlu Dievaluasi untuk Tekan Tindak Pidana

  • Bagikan
Polresta Kendari Sebut Perda Miras Perlu Dievaluasi untuk Tekan Tindak Pidana
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Try Yunarko. (Foto: Bambang Sutrisno/Sultratop.com).

SULTRATOP.COM, KENDARI – Polresta Kendari mengungkap tingginya angka tindak pidana di Kota Kendari disebakan oleh peran minuman keras (miras).

Miras tersebut sebagai pemicu utama dari berbagai kasus kriminal, seperti tindakan penganiayaan, pengeroyokan, dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan, peraturan daerah (perda) terkait miras perlu dievaluasi dalam menekan angka kejahatan.

“Kasus tindak pidana di Kota Kendari tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, meski tingkat keberhasilan penyelesaian perkara mencapai 75 persen atau naik 23 persen dari tahun lalu dan persoalan miras tetap menjadi salah satu pemicu utama,” ujar Aris Tri Yunarko dalam konferensi pers, Senin (30/12/2024).

Ia menambahkan, banyak kasus penganiayaan dan pengeroyokan disebabkan konsumsi miras, terutama yang memproduksi secara ilegal atau dijual tanpa izin resmi.

Upaya pemberantasan miras ilegal telah dilakukan, namun pengawasannya dinilai perlu diperketat.

“Dalam operasi pemberantasan miras ilegal terus kami lakukan, tetapi regulasi juga harus diperkuat. Perda miras perlu dikaji ulang untuk melihat apakah sudah efektif dalam menekan peredaran miras dan dampaknya terhadap masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, revisi perda miras diharapkan tidak hanya menekan peredaran minuman beralkohol, namun diperlukan menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif.

“Langkah ini sangat penting untuk memastikan Kendari menjadi kota yang lebih aman bagi warganya sendiri,” lanjutnya.

Lanjut Aris, peningkatan kasus tindak pidana menjadi perhatian semua pihak, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Dengan sinergi yang baik, Kapolres optimistis solusi komprehensif dapat diambil untuk mengatasi persoalan ini.

Ia pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan peredaran miras ilegal maupun tindak kriminal di lingkungan masing-masing

“Dukungan masyarakat sangat diperlukan guna menciptakan keamanan bersama,” pungkasnya. (B/ST)

Penulis : Bambang Sutrisno

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan