16 September 2024
Indeks

Polresta Kendari Bekuk Enam Pelaku Curanmor, Puluhan Motor Diamankan

  • Bagikan
PSX 20240820 144330 Polresta Kendari Bekuk Enam Pelaku Curanmor, Puluhan Motor Diamankan

SULTRATOP.COM, KENDARI – Polresta Kendari berhasil membekuk enam orang pelaku pencurian spesialis sepeda motor atau curanmor yang meresahkan warga Kota Kendari. Enam orang tersebut ditangkap selama periode Juli hingga pertengahan Agustus 2024.

Kapolres Kendari AKBP Aris Tri Yunarko mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti puluhan sepeda motor jenis bebek dan matic.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Barang bukti yang diamankan sebanyak 37 kendaraan roda dua,” kata Kapolres saat menggelar konferensi pers, Selasa (20/8/2024).

Kasus pencurian tersebut masih berada di wilayah hukum Polresta Kendari. Modus para tersangka mematahkan leher motor, kemudian mendorong sampai jauh dari lokasi kejadian.

Kapolres menambahkan, dari enam pelaku pencurian, terdapat anak dan ayah tiri yang menjadi pelaku pencurian sepeda motor. Total pelaku pencurian lima orang, satu sebagai penadah.

Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraannya untuk datang ke Polresta Kendari dan mengambil motornya secara gratis dengan menunjukkan STNK atau BPKB kendaraan tersebut.

Para pelaku disangka dengan Pasal 362 KUHP ancaman lima tahun, dan Pasal 363 Ayat (1) dengan ancaman hukuman tujuh tahun. (—-)

Penulis: M5
Editor: Ilham Surahmin

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI

  • Bagikan