18 July 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Polda Sultra Musnahkan 6,2 Kg Sabu dan 958 Gram Ganja, 63 Ribu Jiwa Terselamatkan

  • Bagikan
Polda Sultra Musnahkan 6,2 Kg Sabu dan 958 Gram Ganja, 63 Ribu Jiwa Terselamatkan
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Desember 2025 hingga Januari 2026, Rabu 4 Maret 2026. Kegiatan pemusnahan tersebut digelar di depan Tribun Presisi Polda Sultra dan dipimpin langsung oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dr. Gidion Arief Setyawan. (Foto: Istimewa)

SULTRATOP.COM, KENDARI — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Desember 2025 hingga Januari 2026 pada Rabu, 4 Maret 2026. Kegiatan tersebut digelar di depan Tribun Presisi Polda Sultra dan dipimpin langsung oleh Wakapolda Sultra, Brigjen Pol. Gidion Arief Setyawan.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan tiga kasus narkotika dengan total empat orang tersangka. Dari kasus tersebut, aparat menyita narkotika jenis sabu seberat 6.268,8 gram dan ganja seberat 958,63 gram. Seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku menggunakan incinerator milik BPOM Kendari.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor April 2026

Dalam sambutannya mewakili Kapolda, Brigjen Gidion menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman nyata terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Sultra. Ia menyatakan, peredaran narkotika tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga menghancurkan generasi muda yang merupakan aset utama pembangunan bangsa.

Polda Sultra Musnahkan 6,2 Kg Sabu dan 958 Gram Ganja, 63 Ribu Jiwa Terselamatkan

Ia juga menekankan bahwa narkoba menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa karena dampaknya yang luas, mulai dari aspek kesehatan, meningkatnya kriminalitas, hingga terganggunya stabilitas sosial. Oleh karena itu, Polda Sultra berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui penegakan hukum yang tegas serta kerja sama lintas instansi.

Wakapolda menambahkan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih berada pada level yang sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian bersama. Dari total barang bukti tersebut, diperkirakan sebanyak 63.647 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga masa depan Sultra.

Kegiatan ini turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra, Kapolresta Kendari, perwakilan BNN Sultra, BNN Kota Kendari, BPOM Kendari, serta Pengadilan Negeri Kendari sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum. (B/ST)

Laporan: Bambang Sutrisno

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan