27 July 2024
Indeks

PKB Berikan Rekomendasi kepada Rajiun Tumada–Purnama untuk Maju di Pilkada Muna

  • Bagikan
Rekomendasi PKB - La Ode M. Rajiun Tumada didampingi Purnama Ramadhan saat menerima rekomendasi dari PKB yang diserahkan langsung oleh ketua DPW PKB Sultra, Jaelani di kantor DPP PKB, Sabtu (8/6/2024). (Foto: Istimewa).

SULTRATOP.COM, MUNA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) memberikan rekomendasi kepada La Ode M. Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan sebagai pasangan bakal calon kepala daerah (bacakada) untuk bertarung di Pilkada Kabupaten Muna.

Surat rekomendasi tahap 1 ini ditandatangani langsung oleh Ketua Tim Desk Pilkada DPP PKB, Abdul Halim Iskandar dan diserahkan oleh Ketua DPW PKB Sultra Jaelani, di kantor DPP PKB di Jakarta, Sabtu (8/6/2024).

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Ketua DPW PKB Sultra Jaelani menyatakan, PKB memberikan rekomendasi kepada pasangan bacakada Rajiun Tumada-Purnama Ramadhan telah melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah elektabilitas, komitmen politik, dan komunikasi intens yang dibangun selama ini.

“Pertimbangan lain diberikan rekomendasi kepada pasangan bacakada ini, karena Rajiun Tumada adalah politisi yang memiliki pengalaman menjadi kepala daerah,” kata Ketua DPW PKB Sultra, Jaelani melalui siaran persnya.

Kata caleg terpilih DPR RI ini, Rajiun Tumada pernah menjadi Bupati Muna Barat. Pada 2020 lalu, Rajiun juga maju di Pilkada Muna, namun keberuntungan belum berpihak kepadanya.

“Rajiun Tumada memiliki semangat dan komitmen membangun daerah. Untuk itu, kami memberikan ruang menggunakan pintu PKB kembali maju di Pilkada Muna,” tuturnya.

Bang Jay sapaan akrabnya mengungkapkan, Rajiun Tumada juga telah menggaet Ketua DPC Gerindra Muna, Purnama Ramadhan sebagai wakilnya. Untuk itu, pasangan Rajiun-Purnama merupakan koalisi PKB-Gerindra.

“Insyaallah, ke depannya koalisi PKB-Gerindra bisa berjalan maksimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muna,” ucapnya.

Sebagai informasi, pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu, PKB meraih 3 kursi di DPRD Muna. Sementara Gerindra memperoleh 4 kursi dari 30 kursi.

Merujuk Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah maka koalisi PKB-Gerindra sudah bisa mengusung satu pasangan calon di Pilkada Muna. Dari 30 kursi di DPRD Muna, pasangan calon diusung minimal 20 persen kursi partai politik.

“Artinya, koalisi PKB-Gerindra yang mengusung Rajiun-Purnama sudah mencukupi 7 kursi. Syaratnya kan hanya 6 kursi,” bebernya.

Jaelani menjelaskan dengan kepastian pasangan dan partai koalisi ini, PKB nantinya akan menerbitkan surat rekomendasi tahap 2 berupa surat dukungan yang resmi ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal Hasanuddin Wahid.

Nanti rekomendasi tahap 2 ini akan menjadi syarat untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna. (—)

Kontributor: Adin

  • Bagikan