7 September 2024
Indeks

Pj Gubernur Sultra Serahkan SK Pengangkatan 2.276 PPPK Formasi 2023

  • Bagikan
PENYERAHAN SK - Pj Gubernur Sultra menyerahkan SK 2.276 PPPK formasi 2023 tahun anggaran 2024 di kantor Gubernur Sultra pada Senin (24/6/2024). (Foto: Ist)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budi Revianto menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 2.276 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 tahun anggaran 2024 di kantor Gubernur Sultra pada Senin (24/6/2024).

Penerima SK tersebut terdiri atas 1.777 tenaga guru, 259 tenaga teknis, dan 240 tenaga kesehatan. Penyerahan itu dalam rangka menindaklanjuti amanat Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Andap mengatakan, regulasi yang ada, yaitu UU 20 Tahun 2023 tentang ASN telah mengamanatkan bahwa status honorer ditiadakan pada akhir tahun ini. Kata dia, bagi tenaga honorer harus diselesaikan dengan baik pada tahun ini.

“Hari ini adalah momen yang bermakna bagi kita semua, khususnya bagi 2.276 putra putri terbaik Sultra yang telah lulus seleksi dan memenuhi syarat sebagai ASN,” ujarnya.

Mantan Kapolda Sultra itu menyoroti pentingnya mempedomani UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengatur hak dan kewajiban ASN. Kata dia, hak PPPK mencakup penghasilan, tunjangan, fasilitas, jaminan sosial, pengembangan diri, penghargaan, dan bantuan hukum.

Sementara kewajiban mereka adalah setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintahan yang sah, menjaga netralitas, serta menaati nilai dasar atau kode etik atau kode perilaku ASN.

Pemprov Sultra juga berkomitmen dalam menyelesaikan penanganan tenaga PPPK setiap tahunnya. Sejak tahun 2019 hingga 2023, total 3.307 PPPK telah diangkat, terdiri dari formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Sementara pada tahun 2024, jumlah tersebut meningkat signifikan dengan pengangkatan 2.276 PPPK baru. Andap menekankan, dalam proses rekrutmen ASN di lingkungan Pemprov Sultra ke depan agar tidak ada penyimpangan seperti KKN, calo, dan buka warung dengan melakukan transaksi ilegal.

” Kami telah berkoordinasi dengan Kemenpan-RB, alhamdulillah formasi tahun ini kita mendapat kuota sebanyak 7.497 ASN, terdiri dari 1.509 CPNS dan 5.988 PPPK,” ungkapnya.

Untuk itu, Andap berharap para PPPK yang ada di Sultra dapat menjalankan tugasnya dengan semangat pengabdian, penuh dedikasi, dan dapat meningkatkan profesionalisme. (—-)

Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI

  • Bagikan