SULTRATOP.COM, KENDARI – PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi dan Satuan Kerja (Satker) lingkup Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatanganan kontrak pembelian bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas tahun anggaran 2024 senilai Rp37 miliar.
Kegiatan itu digelar di salah satu hotel di Kendari, Kamis (11/1/2024) dan dihadiri sebanyak 21 satuan kerja (satker) Polda Sultra, di antaranya seluruh polres yang ada di Sultra.
Region Manager Corporate Sales Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Ferry Pasalini, mengatakan, penandatanganan kontrak ini sebagai tindak lanjut perjanjian kerja sama (MoU) antara Pertamina dan Polri.
Penandatanganan tersebut meliputi pelayanan serta kepastian suplai BBM dan pelumas bagi kebutuhan operasional kepolisian di lingkungan kerja Polda Sultra.
Ia mengatakan, Polri merupakan mitra strategis Pertamina dalam mendukung kebijakan dan pengamanan distribusi energi nasional, sehingga suplai energi bagi Polri pun menjadi prioritas.
Terkait jumlah stok BBM dan pelumas yang disiapkan dalam kerja sama ini, Pertamina siap menyuplai berapa pun kebutuhan Polda Sultra.
Kemudian, Ferry menegaskan, jenis BBM untuk Polri berbeda dengan masyarakat umum atau bisa disebut BBM industri. Harga belinya pun berbeda dengan BBM subsidi yang dijual di masyarakat.
“Untuk tempat mengisinya tetap di SPBU tapi harganya tetap berbeda ya,” ujar Ferry.
Sementara itu, Kepala Biro Logistik Polda Sultra, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo membenarkan nilai anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp37 miliar. Sedangkan di tahun sebelumnya 2023 sekitar Rp30 miliar.
Ia mengklaim sampai saat ini tidak ada masalah kekurangan stok untuk penunjang kegiatan polda, seperti patroli dan lainnya.
“Kami harap Pertamina tetap mempertahankan kerja sama yang baik dan tetap tidak ada keterlambatan stok,” pungkasnya. (—–)
Penulis: Ilham Surahmin