SULTRATOP.COM, KENDARI – Penyandang disabilitas tidak lagi diposisikan sebatas pencari kerja. Pemerintah mulai mendorong mereka menjadi pelaku usaha mandiri yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru melalui penguatan kewirausahaan inklusif.
Komitmen itu mengemuka dalam kegiatan Layanan Kewirausahaan dan Sosialisasi Penempatan serta Pemberdayaan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas TIH Activation Series yang digelar di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari pada Sabtu (23/5/2026).
Kegiatan bertema “Wirausaha Inklusif, Tumbuh Bersama” tersebut menghadirkan 250 peserta. Dari jumlah itu, sebanyak 110 peserta merupakan penyandang disabilitas, sementara 140 lainnya berasal dari masyarakat umum yang telah merintis usaha.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari 23 perusahaan untuk mengikuti sosialisasi penempatan tenaga kerja disabilitas.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI, Sukro Muhab mengatakan, program itu diarahkan bagi pelaku usaha yang telah memiliki rintisan bisnis agar bisa berkembang dan naik kelas. Namun, pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki semangat membangun usaha baru.
Kata dia, tujuan besar program tersebut bukan hanya menciptakan wirausahawan, tetapi juga melahirkan pelaku usaha yang nantinya mampu menyerap tenaga kerja dan memperkuat sektor informal.
“Kalau usaha mereka berkembang dan berhasil, pemerintah akan memberikan dukungan, termasuk bantuan usaha melalui mekanisme seleksi. Bahkan jika berkembang lebih jauh, akan dicarikan dukungan CSR agar skala usahanya semakin besar dan mampu membuka lebih banyak lapangan kerja,” ujarnya.
Sorotan utama dalam kegiatan itu tertuju pada pemberdayaan penyandang disabilitas. Sukro menilai kelompok disabilitas memiliki potensi besar dalam dunia usaha karena banyak di antaranya justru menonjol dalam kreativitas dan inovasi.
Ia mencontohkan sejumlah usaha yang dikelola penyandang disabilitas di berbagai daerah, termasuk kafe dan restoran di Jakarta yang mampu berkembang dan bersaing dengan usaha komersial lainnya.
“Banyak penyandang disabilitas berhasil membangun usaha. Mereka sering memiliki kemampuan khusus yang membuatnya lebih kreatif dan inovatif. Potensi seperti ini yang perlu dibina dan dikembangkan,” katanya.
Sukro juga menyinggung komitmen pemerintah dalam mendorong keterlibatan tenaga kerja disabilitas di dunia usaha. Regulasi yang mengatur keterlibatan penyandang disabilitas di sektor industri disebut menjadi salah satu landasan memperluas kesempatan kerja yang lebih setara.
Sementara itu, Kepala BPKK Kendari, Mashur menjelaskan, kegiatan tersebut dirancang tidak hanya sebagai pelatihan biasa, melainkan menjadi ruang integrasi antara pendampingan bisnis, akses informasi, hingga penguatan jejaring usaha.
Menurutnya, layanan itu bertujuan meningkatkan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui pelatihan, penempatan kerja, serta penguatan keterampilan kewirausahaan agar mampu membangun usaha secara mandiri.
Selain itu, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mengurangi stigma terhadap tenaga kerja disabilitas sekaligus memperkuat pemahaman dunia usaha mengenai pentingnya ekosistem kerja yang inklusif.
“Ini bukan sekadar program pelatihan. Kami ingin menciptakan ruang yang memberi kesempatan setara bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas, perempuan, dan kelompok muda di wilayah yang selama ini belum banyak terjangkau,” kata Mashur.
Ia menambahkan, semangat “Tumbuh Bersama” menjadi dasar pelaksanaan program dengan membangun kolaborasi antar pelaku usaha, mulai dari berbagi pengalaman, memperluas pasar, hingga memperkuat ketahanan ekonomi komunitas.
Untuk mendukung hal tersebut, BPKK Kendari menghadirkan Talent and Innovation Hub (TIH) sebagai platform pengembangan talenta dan inovasi yang mencakup pelatihan, inkubasi bisnis, pendampingan usaha hingga tahap komersialisasi.
Melalui sistem tersebut, peserta tidak hanya memperoleh keterampilan teknis, tetapi juga dibekali pola pikir kewirausahaan, kemampuan memecahkan masalah, serta kapasitas menciptakan inovasi. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani







