SULTRATOP.COM, KENDARI – SMKN 1 Kendari masih membuka kesempatan bagi calon peserta didik baru untuk bergabung pada Tahun Ajaran 2026/2027. Dari kuota yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak 504 siswa, hingga berakhirnya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026, baru 480 siswa yang dinyatakan diterima sehingga masih tersedia 24 kursi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMKN 1 Kendari, Rony mengatakan, calon siswa yang belum memperoleh sekolah pilihan diminta segera mendaftarkan diri untuk mengisi sisa kuota tersebut.
Selain memperkenalkan lingkungan sekolah, program, sarana dan prasarana, MPLS Ramah juga menjadi sarana membangun karakter, mengasah kreativitas, serta menanamkan budaya positif sejak hari pertama sekolah.
“Melalui MPLS ini, kami ingin menjadikan sekolah sebagai rumah yang nyaman untuk membentuk karakter, mengasah kreativitas, hingga menghasilkan generasi yang berprestasi,” kata Rony kepada awak media, Jumat (17/7/2026).
Pada hari terakhir MPLS, SMKN 1 Kendari juga menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tenggara. Kegiatan tersebut turut melibatkan orang tua siswa baru agar meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba di kalangan remaja.
“Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar baru, kami melakukan kerja sama bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Sultra dan melibatkan orang tua siswa,” ujar Rony.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan sejak dini. Bahkan, para orang tua menyambut baik rencana sekolah untuk melaksanakan skrining atau tes urine secara mandiri terhadap siswa.
“Alhamdulillah, orang tua memberikan atensi yang positif dengan usulan ini. Nanti kami skrining mandiri pada anak-anak. Secara tidak langsung, mereka memberikan dukungan kepada program sekolah,” tambahnya.
Selama lima hari pelaksanaan MPLS, para siswa memperoleh berbagai materi dari guru serta narasumber dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara. Materi yang diberikan meliputi pencegahan penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, hingga berbagai bentuk kenakalan remaja.
“Polda Sultra juga memberikan materi mengenai dampak-dampak terjadinya tindakan bullying, kekerasan terhadap siswa ataupun tawuran,” jelasnya.
Rony menegaskan, peran orang tua sangat penting dalam mendukung kedisiplinan siswa. Karena itu, orang tua diharapkan memastikan anak berangkat ke sekolah dan pulang setelah jam pelajaran selesai.
Sementara bagi siswa yang berdomisili di luar Kota Kendari, sekolah akan memberikan kebijakan khusus apabila mengalami keterlambatan akibat kendala perjalanan menuju sekolah sehingga tetap dapat mengikuti proses belajar mengajar. (B/ST)
Laporan: Bambang Sutrisno
Editor: Muhamad Taslim Dalma








