SULTRATOP.COM, KOLAKA UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) menjadi rujukan bagi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Luwu Utara (Lutra) dalam menyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Kunjungan kerja (kunker) tersebut dimanfaatkan untuk menggali format dan mekanisme penyusunan LKPJ yang akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Kolut pada Selasa (14/4/2026). Tim Pansus DPRD Lutra itu diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kolut, Muhammad Idrus didampingi Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkab Kolut.
Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Idrus menegaskan kesiapan Pemkab Kolut untuk berbagi pengalaman bersama tim Pansus DPRD Luwu Utara. Menurutnya, Pemkab Kolut merasa terhormat telah dijadikan rujukan, khususnya menyangkut format dan mekanisme penyusunan LKPJ Bupati.
“Pada prinsipnya kami siap berbagi pengalaman terkait praktik-praktik baik yang sudah kami terapkan selama ini, khususnya menyangkut penyusunan LKPJ Bupati. Tujuannya agar laporan ini benar-benar akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Idrus di hadapan sejumlah wartawan.
Lebih lanjut ia mengatakan, sinergitas antar pemerintah daerah memang sangat penting dilakukan. Sebab, selain untuk saling menguatkan, sinergitas juga dapat memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah masing-masing.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu menambahkan, selain memberi manfaat positif bagi kedua pihak, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan menambah relasi yang tentunya berdampak baik ke depan.
“LKPJ bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh DPRD dan masyarakat. Semakin baik format dan mekanismenya, semakin berkualitas pula pengawasan dan pembangunan daerah,” terangnya.
Dalam pertemuan yang digelar selama beberapa jam tersebut, kedua pihak berdiskusi terkait teknis penyusunan LKPJ, mulai dari tahapan pengumpulan data OPD, penyelarasan dengan RPJMD, hingga mekanisme pembahasan bersama di DPRD nantinya. (B/ST)
Laporan: Rusman Edogawa








