SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Pemkab Mubar) bersama PT PLN Unit Pelaksanaan Pelayanan Pengaduan (UP3) Baubau melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di aula kantor bupati, Selasa (4/6/2024).
Penandatanganan MoU ini diwarnai dengan pemadaman listrik di sekitar kantor bupati. Pemadaman lampu ini dimulai pukul 10.20 WITA dan kembali menyala pukul 10.49 WITA.
Penandatanganan ini dihadiri oleh Manager UP3 Baubau, Bagas Cahyadi dan Kepala UPL Raha, Dambarudin.
Pantauan awak media, pemadaman listrik ini terjadi saat Pj Bupati Mubar, La Ode Butolo memberikan sambutan terkait penandatanganan MoU dengan PT PLN.
La Ode Butolo juga menyentil pihak PLN. Kata dia, belum saja memulai penandatanganan MoU, listrik di Mubar sudah mengalami pemadaman.
“Selama ini, keadaan Mubar sudah seperti ini. Kadang menyala satu hari, tetapi padam di waktu tengah malam,” kata La Ode Butolo.
“Alhamdulillah, Bapak (UP3 PLN Bau-bau) sudah hadir di Mubar. Dan kita bisa lihat sendiri kondisi kelistrikan di Mubar,” tambahnya.
Sementara itu, Manager UP3 Baubau, Bagus Cahyadi menuturkan sebelum penandatanganan MoU ini sudah melakukan koordinasi bahwa akan ada kegiatan di kantor bupati. Namun, ada gangguan dan belum diketahui penyebabnya.
“Kemungkinan ada gangguan. Apalagi sekarang musim hujan seperti ini,” ucapnya. (—-)
Kontributor: Adin