31 January 2025
Indeks

OJK Sultra dan BPS Gelar Witnessing SNLIK 2025, Sasar Daerah dengan Tingkat Literasi Keuangan Rendah

  • Bagikan
OJK Sultra dan BPS Gelar Witnessing SNLIK 2025, Sasar Daerah dengan Tingkat Literasi Keuangan Rendah
OJK Sultra dan BPS melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah SNLIK 2025 di kantor BPS Sultra pada 7 Januari 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha dan Plt Kepala BPS Sultra Surianti Toar. (Foto: ISTIMEWA)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali berkolaborasi dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025. Kerja sama ini merupakan kali kedua setelah pelaksanaan SNLIK tahun 2023. Survei yang dilaksanakan di seluruh Provinsi di Indonesia akan berlangsung pada 22 Januari 2025 sampai dengan 11 Februari 2025.

Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) juga menjadi salah satu daerah pelaksanaan SNLIK 2025. Dalam rangka mendukung hal tersebut, pada tanggal 23 – 24 Januari 2025 telah dilaksanakan kegiatan witnessing oleh OJK Sultra bersama dengan BPS Sultra.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Witnessing merupakan kegiatan menyaksikan atau memastikan sebuah proses pengambilan data yang bertujuan untuk menjaga kualitas data. Selain itu, untuk memastikan bahwa ketepatan respon dari responden dapat terjaga dengan baik sehingga dapat memperoleh data yang valid.

Sebelum pelaksanaan witnessing di Sultra, pada tanggal 7 Januari 2025 OJK Sultra dan BPS telah melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah SNLIK 2025 di kantor BPS Sultra. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha dan Plt Kepala BPS Sultra Surianti Toar.

Survei SNLIK merupakan program nasional yang dilaksanakan secara berkala untuk mengukur pemahaman, sikap, dan perilaku masyarakat Indonesia terhadap produk dan layanan keuangan. Selain itu, survei ini juga bertujuan untuk mengetahui sejauh mana akses masyarakat terhadap berbagai layanan keuangan formal, serta seberapa besar penerimaan dan pemanfaatan layanan tersebut.

Hal ini sejalan dengan Perpres No. 114/2020 dan UU.59/2024, dengan ambisi dapat mencapai target indeks literasi dan inklusi keuangan masing masing sebesar 50% Literasi dan 90% Inklusi.

Dalam survei ini, OJK dan BPS juga akan lebih fokus pada wilayah-wilayah yang memiliki tingkat literasi keuangan rendah, termasuk di daerah-daerah terpencil. Witnessing yang dilakukan di antaranya pada 2 desa di Kabupaten Konawe Selatan, yaitu Desa Alebo Kecamatan Konda dan Desa Mokupa Jaya Kecamatan Lalembuu.

Data yang dihasilkan dari SNLIK tahun 2025 diharapkan dapat digunakan oleh OJK sebagai dasar dalam penyusunan dan penyempurnaan strategi kebijakan dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang merata di seluruh Indonesia. (—)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan