21 November 2024
Indeks

Jokowi Perintahkan Menteri PUPR Kembali Bangun Inpres Jalan Daerah di Mubar

  • Bagikan
Presiden Jokowi Jokowi Perintahkan Menteri PUPR Kembali Bangun Inpres Jalan Daerah di Mubar
Presiden RI, Joko Widodo saat mengunjungi Pasar Rakyat Kambara di Kelurahan Tiworo, Kecamatan Tikep, Muna Barat, Senin (13/5/2024). (Foto: Ist)

SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Presiden RI, Joko Widodo melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin, 13 Mei 2024.

Kedatangan Jokowi membawa berkah tersendiri untuk kabupaten pecahan dari Kabupaten Muna ini. Salah satunya, Muna Barat kembali akan mendapat bantuan inpres jalan daerah (IJD) tahun 2024 dan perbaikan pasar tradisional.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Untuk tahun 2024 ini, saya sudah memerintahkan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono untuk perbaikan jalan di Muna Barat melalui inpres jalan daerah,” kata Presiden RI, Joko Widodo saat meninjau Pasar Rakyat Kambara.

Pada tahun 2024 ini, kata Jokowi, telah mengganggarkan perbaikan dan pembangunan jalan secara nasional melalui IJD ini. Anggaran yang disiapkan yakni sebesar Rp15 triliun.

“Tahun 2023 lalu kita sudah anggarkan IJD sekitar Rp14,6 triliun. Setelah saya melewati jalanan di Muna Barat, semua bagus-bagus dan tidak ada yang jelek kok,” tuturnya.

Terkait pasar rakyat atau tradisional, Jokowi juga memerintahkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk membangun pasar rakyat.

“Insyaallah, tahun 2024 ini pembangunan pasar rakyat di Muna Barat akan didesain segera dan akan dilaksanakan pada pemerintahan yang baru,” ucapnya.

Dalam kunjungan kerjanya di Muna Barat, Presiden Joko Widodo didampingi beberapa menteri yakni Mensesneg Pratikno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Kemudian Panglima TNI Agus Subiyanto, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, Pj Bupati Muna Barat, La Ode Butolo dan lainnya. (—)

Kontributor: Adin

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan