6 December 2024
Indeks

Hari Ini KPU Kendari Mulai Pengepakan Logistik Pilkada 2024

  • Bagikan
Hari Ini KPU Kendari Mulai Pengepakan Logistik Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari mulai pengecekan dan pengepakan surat suara. (Foto: Bambang Sutrisno/Sultratop.com

SULTRATOP.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari mulai pengepakan logistik setelah lakukan sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024 pada hari ini, Rabu (20/11/2024).

Pengepakan logistik tersebut dilakukan di gudang logistik KPU Kota Kendari di Jalan Kapten Piere, Kecamatan Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra)

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh mengatakan, hari ini pihaknya mulai mengepak semua jenis logistik yang digunakan saat pemungutan dan penghitungan pada 27 November nanti ke dalam kotak suara, baik itu kotak suara pilwali maupun kotak suara pilgub.

Jumwal menambahkan, target pengepakan ini dirampungkan pada tanggal 25 November dan 26 November sudah dilakukan pendistribusian.

Ia mengaku akan memfokuskan pengepakan logistik Pilwali terlebih dahulu, setelahnya baru pengepakan logistik pilgub.

Secara rinci logistik di Pilwali itu ada 5, yakni; kantong plastik selongsong, surat suara, formulir C hasil salinan, formulir C hasil (plano) dan alat bantu tuna netra.

Sementara untuk logistik pilgub itu sebanyak 17 item, yakni kabel ties/4 buah, tinta/2 botol, segel/35 keping, karet pengikat surat suara/1 set, kantong plastik besar/4 buah, kantong plastik kecil/2 buah, kantong plastik selongsong/1 buah.

Kemudian kantong plastik ziplock/2 buah, surat suara/438 lembar, alat bantu tuna netra/1 buah, sampul kubus/7 buah, sampul biasa/14 buah, sampul formulir C hasil/2 lembar, alat untuk mencoblos pilihan/4 set, formulir hasil plano/4 lembar, formulir C hasil salinan/2 lembar, dan formulir lainnya/2 set

Sedangkan untuk logistik yang diluar kotak terdapat 12 jenis, yakni; lem perekat/1 botol, kantong plastik sedang/1 buah, spidol kecil/6 buah, tanda pengenal petugas KPPS/7 buah, tanda pengenal petugas ketertiban TPS/2 buah, daftar pasangan calon/1 lembar, daftar pasangan calon/1 lembar
Tanda pengenal saksi pasangan calon/5 buah, belpoin/7 buah, tanda pengenal saksi pasangan calon/4 buah, salinan DPT/1 set, salinan daftar pemilih pindahan/1 set

Diketahui yang melakukan proses pengecekan dan pengepakan adalah staf KPU Kota Kendari dan mahasiswa magang. (B/ST)

Penulis: Bambang Sutrisno

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan