27 July 2024
Indeks

Gadai HP Teman, Pria di Kendari Dapat Dua Tusukan Badik di Punggung

  • Bagikan
Gadai HP Teman, Pria di Kendari Dapat Dua Tusukan Badik di Punggung
Korban yang mendapat 2 kali tikaman badik di punggung gegara menggadi HP temannya sendiri. (Ist)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Seorang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), DA (23) mendapat dua tusukan badik di punggungnya gara-gara menggadai handphone (HP) temannya sendiri.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin, 3 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 WITA. DA mendapat tikaman sebanyak 2 kali di punggungnya oleh temannya sendiri, RM (23).

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Tersangka mendapatkan informasi dari temannya bahwa korban telah menggadai HP-nya dan mengatakan bahwa tersangka yang telah menyuruhnya untuk melakukan gadai,” ungkap Fitrayadi dalam keterangan resminya pada Minggu (9/6/2024).

Kata dia, teman tersangka juga menyampaikan bahwa korban sempat mengamuk di tempat gadai HP karena mengatakan disuruh oleh tersangka namun tidak dipercayai. Mendengar itu, tersangka kemudian tersulut emosi dan langsung mencari korban.

Setelah menemukan korban di Jalan RRI Lama, Lorong Mabolu, Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, tersangka langsung melakukan penganiayaan dengan menusukkan badik ke arah punggung korban sebanyak 2 kali. Setelah itu, tersangka langsung melarikan diri.

Berdasarkan laporan polisi nomor 215 dan penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka.

Tersangka berhasil diamankan di seputaran eks MTQ Kendari, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Sementara itu, barang bukti berupa sebilah badik masih dalam pencarian.

Atas tindakannya itu, tersangka telah melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP dengan ancaman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara. (—-)

Kontributor: Ismu Samadhani

  • Bagikan