SULTRATOP.COM, KENDARI β Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka yang diwakili oleh Asisten II Setda Kolaka, Abbas, membuka sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Non-ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka, di Aula Hotel Sutan Raja, Kamis (7/11/2024).
Dalam sambutannya Abbas menyampaikan bahwa seluruh non-ASN yang ada di lingkup Pemda Kolaka telah terdaftar aktif dan mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
βPemda Kolaka telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada non-ASN yang jumlahnya sekitar 2.385 orang. Ini penting agar bila terjadi risiko-risiko kerja, BPJS Ketenagakerjaan telah menjamin para pekerja non -SN tersebut,” katanya.
Dengan adanya program dari BPJS Ketenagakerjaan ini, kata dia, pastinya sangat membantu tenaga non-ASN dengan mendapatkan manfaat dan kenyamanan dalam bekerja, sehingga produktifitas dan efektifitas mereka dalam bekerja dapat menjadi maksimal.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari Muhamad Abdurrohman Sholih menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan sangat konsen memberikan jaminan sosial perlindungan pekerjaan, termasuk kepada pegawai non-ASN agar dapat terlindungi dari segala risiko-risiko saat bekerja.
βIni bentuk upaya pemerintah atau negara sebagai jembatan menuju kesejahteraan pekerja Indonesia secara keseluruhan,β ujar Abdurrohman.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program tersebut bisa diikuti oleh seluruh peserta. (—)