12 March 2025
Indeks
Jadwal Imsakiyah Ramadan 2025
Wilayah Kota Kendari dan Sekitarnya
Sumber: API Kanwil Kemenag Sultra

BI Dukung Program 100 Hari Gubernur Sultra dengan 40 Sertifikasi Halal

  • Bagikan
BI Dukung Program 100 Hari Gubernur Sultra dengan 40 Sertifikasi Halal
Penyerahan sertifikat halal secara simbolis oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR)-Hugua kepada 40 UMKM. (Ismu/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Sulawesi Tenggara (BI Sultra) mendukung program 100 hari pertama Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR)-Hugua yang mendorong sertifikasi halal untuk UMKM.

Kepala KPw BI Sultra Doni Septadijaya mengatakan, pihaknya bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Sultra telah melakukan sertifikasi halal akhir Februari 2025 kepada 40 UMKM di Sultra.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Sebanyak 40 UMKM ini sebelumnya sudah dilakukan kurasi oleh teman-teman dari Dinas Koperasi dan UMKM Sultra,” ungkap Doni di Kendari pada Rabu (5/3/2025).

Kata dia, BI juga didukung oleh kantor hukum Sultra dan BPOM terkait dengan persiapan kelengkapan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan syarat sertifikasi pengolahan pangannya.

Selain itu, BI Sultra mendukung penguatan halal center yang sudah ada di Sultra dengan melakukan refreshment kepada pendampingan proses produk halal, auditor halal di Sultra antara lain terkait dengan aturan dan ketentuan sertifikasi halal terkini.

Dengan dukungan yang telah diberikan itu, BI Sultra berharap dapat mendorong industri halal di Sultra dengan tujuan meningkatkan ekonomi syariah yang dinilai peluangnya masih sangat besar untuk dikembangkan di Sultra.

Kesempatan yang sama, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka mengatakan, sertifikat halal menjadi aspek yang penting dalam menjamin keamanan, kenyamanan, dan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang merupakan konsumsi.

“Dengan adanya sertifikat halal, kita tidak hanya meningkatkan nilai produk-produk keunggulan daerah, tetapi juga membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha untuk pasar yang lebih besar baik di dalam maupun luar negeri. Untuk itu, sertifikat halal sangat dibutuhkan pelaku UMKM,” tutur ASR. (B/ST)

Kontributor: Ismu Samadhani


  • Bagikan