6 December 2024
Indeks

Aplikasi Sirekap Diuji, KPU Kendari Mantapkan Penghitungan Suara Pilkada 2024

  • Bagikan
Aplikasi Sirekap Diuji, KPU Kendari Mantapkan Penghitungan Suara Pilkada 2024
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh. (Foto: Bambang Sutrisno/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari terus memantapkan persiapan penghitungan suara Pilkada 2024 dengan menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan simulasi aplikasi Sirekap. Pelatihan ini diberikan kepada ratusan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memastikan kelancaran proses rekapitulasi suara menggunakan teknologi modern.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh menjelaskan bahwa aplikasi Sirekap mobile akan digunakan saat proses penghitungan suara di TPS selesai. Sistem ini dirancang untuk mempermudah pengunggahan hasil suara, baik secara online maupun offline.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Dalam uji coba nasional dua minggu lalu, aplikasi Sirekap menunjukkan performa yang baik tanpa kendala jaringan. Data dapat tersimpan otomatis di perangkat jika jaringan belum tersedia dan akan terunggah ketika jaringan internet tersedia,” kata Jumwal dalam kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kendari.

Aplikasi Sirekap juga memungkinkan KPPS mengunggah gambar salinan hasil penghitungan suara langsung melalui perangkat, memberikan efisiensi dalam proses rekapitulasi.

Selain simulasi aplikasi, bimtek ini juga memantapkan pemahaman KPPS tentang penghitungan suara dan penggunaan formulir, sesuai dengan PKPU Nomor 17 Tahun 2023.

Progres Pilkada 2024 di Kendari Hampir Tuntas

Jumwal menyebutkan bahwa progres persiapan Pilkada di Kota Kendari telah mencapai 99 persen. “Saat ini, kami hanya menunggu kedatangan sisa surat suara yang masih kurang untuk Pilwali dan Pilgub,” ujarnya.

Tim logistik KPU Kendari bersama Bawaslu dan kepolisian telah mengambil surat suara di percetakan di Jakarta. Surat suara dijadwalkan tiba di Kendari pada pagi hari dengan penerbangan pukul 03.00 WIB dari Jakarta.

Jumwal merinci, surat suara yang masih kurang terdiri atas 342 lembar untuk Pilwali dan 143 lembar untuk Pilgub. Setelah tiba, surat suara akan segera dipaketkan sesuai jumlah kebutuhan di tiap TPS.

“Jumlah surat suara di TPS sudah disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tambahan 2,5 persen untuk cadangan,” tutupnya. (B/ST)

Penulis: Bambang Sutrisno

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan