28 October 2026
Indeks
Banner AMSI Sultratop.com

Bea Cukai Kendari Musnahkan 3 Juta Batang Rokok Ilegal

  • Bagikan
Bea Cukai Kendari Musnahkan 3 Juta Batang Rokok Ilegal
Barang bukti rokok ilegal dan kemasan minuman beralkohol disita Kantor Bea Cukai Kendari. (Foto: Bambang Sutrisno/SULTRATOP.COM)

SULTRATOP.COM, KENDARI — Bea Cukai Kendari memusnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan sepanjang 2025. Barang yang dimusnahkan terdiri atas 3.043.440 batang hasil tembakau (HT) dan 4.316 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dengan total nilai mencapai Rp4,5 miliar.

Barang-barang ilegal tersebut merupakan hasil dari 254 kali penindakan di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra). Upaya tersebut juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp3 miliar lebih.

Iklan Sultratop Astra Honda Motor Oktober 2026

Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Taufik Sapto Harsono, mengatakan keberhasilan pengungkapan ratusan pelanggaran di bidang cukai tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, serta dukungan masyarakat.

“Keberhasilan pengungkapan ratusan pelanggaran di bidang cukai selama tahun 2025 menunjukkan komitmen kami dalam menjaga kepatuhan, serta melindungi masyarakat luas,” kata Taufik Sapto Harsono di hadapan awak media, Rabu (28/10/2026).

Pemusnahan berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS), Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus menekan peredaran rokok dan minuman beralkohol ilegal yang berpotensi merugikan negara.

Dalam proses pemusnahan, rokok ilegal dihancurkan, kemudian dicampur dengan larutan air sebelum ditimbun di area galian. Sementara itu, minuman mengandung etil alkohol dimusnahkan dengan cara menuangkan isinya serta menghancurkan botol kemasannya.

Proses tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh barang bukti tidak dapat digunakan atau diedarkan kembali.

Taufik menegaskan, Bea Cukai Kendari akan terus memperkuat pengawasan melalui operasi pasar, patroli, serta sinergi dengan aparat penegak hukum. Langkah tersebut diharapkan mampu membatasi peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku.

Melalui upaya berkelanjutan ini, Bea Cukai Kendari berkomitmen menjaga penerimaan negara, menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. (B/ST)

Laporan: Bambang Sutrisno
Editor: Jumriati

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan
Jadikan Sultratop.com sumber preferensi berita Anda.
Sumber Terverifikasi Kelola Preferensi →
  • Bagikan