SULTRATOP.COM, MUNA BARAT — Seorang pria berinisial AW (34), warga Desa Parura Jaya, Kecamatan Tiworo Selatan, Kabupaten Muna Barat, meninggal dunia setelah diduga mengalami keracunan. Korban sempat menjalani perawatan medis di RSUD Muna Barat sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir.
Kapolsek Tikep, Ipda Baharuddin, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, korban sebelumnya kerap mengeluhkan sakit pada bagian dada kepada ibunya.
“Iya, ada peristiwa seorang pria di Desa Parura Jaya meninggal dunia. Korban meninggal diduga minum racun, akibat keluhan sakit dada yang dialami,” kata Ipda Baharuddin dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (17/9/2026).
Baharuddin menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.
Saat itu, ibu korban berinisial P (58) mendapati AW dalam kondisi lemas dan muntah. Melihat kondisi anaknya, P kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Warga yang berdatangan segera memberikan pertolongan awal sebelum membawa korban ke fasilitas kesehatan.
“Usai meminumkan air kelapa, korban AW dilarikan ke RSUD Muna Barat untuk mendapatkan perawatan medis,” ucapnya.
Namun, setelah menjalani perawatan selama dua hari, kondisi korban tidak membaik. Pada Rabu (16/9/2026), AW dinyatakan meninggal dunia di RSUD Muna Barat.
Menurut Baharuddin, pihak keluarga telah menerima kepergian korban dan menyatakan tidak akan menempuh proses hukum lebih lanjut. Keluarga juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Sementara itu, kepolisian mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut dari lokasi kejadian.
Barang yang diamankan berupa beberapa produk racun rumput dari sejumlah merek dan ukuran. Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari penanganan dan pemeriksaan pihak kepolisian. (B/ST)
Laporan: Adin
Editor: Jumriati



















